Oknum Security Setubuhi Anak di Bawah Umur Kabur dan Dipecat dari Pekerjaannya

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto-Ilustrasi kasus persetubuhan dan pencabuan terhadap anak di bawah umur kabur. Foto. Net

Foto-Ilustrasi kasus persetubuhan dan pencabuan terhadap anak di bawah umur kabur. Foto. Net

1tulah.com, MUARA TEWEH– Mr H diduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur ternyata telah dipecat dari pekerjaannya. Ia dilaporkan tak masuk kerja tanpa alasan jelas. Tidak itu saja, sejak kasus tak senonoh ini dilaporkan ke polisi, pelaku dikabarkan kabur dari rumah.

“Pekerjaan dia sebenarnya adalah petugas jaga malam. Ia merupakan karyawan dari mitra kerja kami, sebuha perusahana outsorcing yang merekrut tenaga kerja. Jadi karena ada laporan dari atasannya tidak masuk beberapa hari, maka perusahaan kami memutuskan untuk mengembalikannya kepada perusahaan yang merekrutnya,” ujar salah seorang Kepala HRD tempat pelaku bekerja ketika ditemui 1tulah.com, Rabu (12/01) siang.

Dia mengakui, pelaku cukup lama bekerja di perusahaan mereka. Disinggung apakah perusahaan tempatnya bekerja mengetahui perihal pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan/pencabulan.

“Memang kami sempat ada mendengar kabar itu. namun yang pasti dia diberhentikan atau dikembalikan ke perusahana perekrut karena mangkir kerja. Ia mulai putus hubungna kerja dengan perusahaan kami pada Bulan Desember 2021,” beber Kepala HRD.

Baca Juga :  Prabowo Siapkan Anggaran dan Alat Berat untuk Cegah Karhutla

Semetara itu pantauan 1tulah.com di Polres Barito Utara,  polisi terus mengusut kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Kabar kaburnya pelaku juga diamini polisi. Namun jejak pelaku sudah masuk radar kepolisian.

“Infonya begitu dia kabur,  tetapi enggk apa ke mana pun dia lari pasti ketemu,” kata salah penyidik di Mapolres Barito Utara kepada 1tulah.com,Rabu (12/01) siang.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Seorang petugas keamanan alias security berinisial H diduga mencabuli anak di bawah umur. Pelaku tak lain adalah kakak ipar korban.

Peristiwa terjadi di sebuah Kecamatan, Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah, sekira Bulan November 2021.

Baca Juga :  Usut Pungli Rp150 Ribu dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar Turunkan Tim Khusus

Kasus ini tengah diselidiki Polisi, terkait laporan keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP M Tommy Palayukan didampingi Kanit PPA Aipda Tatang Ruhyat ketika ditemui di Mapolres, Senin (10/01) membenarkan pihaknya menerima laporan pengaduan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Kita akan melakukan gelar perkara, penyelidikan dan penyidikan,” kata Kanit PPA Aipda Tatang Ruhiyat.

Sementara itu kedua orang tua korban ketika dibincangi 1tulah.com di kantor polisi membenarkan, telah melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya.

“Saya sebelumnya melaporkan kasus ini ke Polsek. Karena dilimpahkan ke Polres makanya kami ke sini hari ini. Sempat ada upaya untuk berdamai dari pelaku, tapi kami tidak mau,” kata Orang Tua korban, Senin (10/01) siang.

Berita Terkait

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran
SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Selasa, 29 September 2026 - 04:32 WIB

DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Berita Terbaru