Kurir Sabu ini Diciduk Polisi Saat Ngopi Desa Sikui. 4 Paket Sabu Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ufik Mili saat diamankan polisi di Mapolres Barito Utara

Ufik Mili saat diamankan polisi di Mapolres Barito Utara

1tulah.com, MUARA TEWEH– Jajaran Satresnarkotika Polres Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah kembal mengamankan salah seorng kurir sabu, Jumat (8/10/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Pria yang di amankan polisi di sebuah warung di Desa Sikui Kecamatan Teweh Baru ini bernama TH alias Ufik Mili (41) warga Desa Bintang Ninggi I Kecamatan Teweh Selatan. Bersamanya polisi berhasil mengamankan 4  paket plastik klip berisikan shabu berat 2,33 gram bruto.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Kasat Narkoba Polres Barito Utara, AKP Slameto dikonfirmasi, membenarkan penangkapan kurir sabu bernama Ufik Mili di Desa Sikui. Menurut Slameto, pelaku ditangkap saat tengah asyik ngopi di sebuah warung di Desa Sikui.

“Pelaku merupakan Target operasi lama, saat dilakukan pengerebekan dan penggeledahan badan kami menemukan empat paket sabu yang ada di lantai. Pelaku mengakui jika barang itu miliknya,” ujar AKP Slameto, Sabtu (9/10/2021) pagi.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Akibat perbuatannya, polisi mempersangkakan dia pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun baarang bukti lain yang ikut diamankan antara lain, 1 (satu) buah pipet kaca, 1(satu) buah alat hisap shabu / bong dan uang tunai sebesar Rp. 250.000. (*)

Reporter : Tim Redaksi

 

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Berita Terbaru