1tulah.com, PALANGKA RAYA – Anggota Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria yang kedapatan menyimpan sabu-sabu.
Pria tamatan SMP yang diketahui bernama Hamsani (30) diamankan di Jalan Garuda Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya pada, Senin (20/9/2021) malam.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Ya benar pelaku diamankan beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 0,75 gram,” kata Asep.
Dijelaskannya Asep, Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya transaksi sabu-sabu di wilayah tersebut. Menindak lanjuti laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Anggota Satresnarkoba yang sudah melakukan pengintaian melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 3 paket sabu seberat 0,75 gram dan potongan plastik. Kemudian pelaku digelandang ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. *


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


