Dipatok Rp15 Ribu Sehari, Wajar Saja Menu Makan di RSUD Muara Teweh Dikeluhkan

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggota DPRD saat menggelar rapat dengan managemen RSUD dan Perusda batara Membangun. terkait

Foto. Anggota DPRD saat menggelar rapat dengan managemen RSUD dan Perusda batara Membangun. terkait

1tulah.com,MUARA TEWEH– Keluhan pasien di RSUD Muara Teweh terkait menu makanan terjawab.Kenapa? ternyata pasien diruang kelas III hanya mendapat jatah Rp 15 ribu atau jika makan tiga kali Rp 5.000. Hal ini terungkap saat DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan managemen RSUD dan managemen Perusda Batar Membangun, Selasa (3/8/2021).

Perusda selaku pemasok bahan mentah dan rumah sakit selaku pramusaji tidak bisa disalahkan.Mereka sudah sudah menjalankan sesuai ketentuan. Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) lama tentang retribusi tahun 2011. Pasalnya, Perda usang tersebut membuat pasien di ruang Kelas III RSUD Muara Teweh, hanya mendapat jatah Rp5 ribu sekali makan atau Rp15 ribu sehari.

Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Nasdem Nety Herawati saat melontarkan pertanyaan terkait pelayanan makan kepada para pasien, bahwa menu makan di rumah sakit, baik pasien covid-19 dan pasien biasa hanya diberi nasi, telur, kerupuk, air mineral ditambah pisang.

“Ini perlu dibenahi dari sekarang. Makanan tersebut tidak memadai bagi orang yang perlu gizi banyak. Saya harus ungkapkan ini, supaya jangan sampai dibilang DPRD tidak bekerja.Sekarang pun terjawab ternyata perusda hanya pasok bahan mentah, urusan menu dari rumah sakit.kami minta dijelaskan,” kata Nety.

Sementara anggota DPRD lainnya, Wardatun Nur Jamilah (F-PPP) mempertanyakan kebenaran apakah biaya makan pasien di RSUD Muara Teweh per hari bagi pasien  Kelas III Rp 15 ribu, Kelas II Rp 30 ribu, Kelas I Rp 45 ribu, dan Kelas VIP Rp 60 ribu.

Baca Juga :  Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

“Kalau di jaman sekarang nominal angka itu layak untuk kondisi sekarang. Apakah ada kemungkinan untuk menambah biaya makan bagi para pasien di RSUD Muara Teweh,” timpalnya.

Haji Abri, anggota DPRD lainnya menceritakan pengalamannya saat dirawat di rumah sakit mengaku, menu bagi pasien perlu diperbaiki.

“karena disana mau tidak mau makan apa yang ada.Kita bersyukur masih bisa makan. Pasien jangan diabaikan dengan pelayanan seadanya. Bagaimana nasib pasien dari luar daerah, tidak ada keluarga, dan tidak mampu. Kami dari tim anggaran setuju, jika angarn ditam bah. Inat dana penangan covid kita banyak,dan mestinya bisa disisihkan anggaran Covid-19 ke masalah menu makanan ini,” urainya.

Menjawab pertanyaan pihak wakil rakyat, dr Dwi Agus Setidjowati, Direktur RSUD Muara Teweh menjelaskan, pihak Perusda menyiapkan bahan makanan basah dan kering lalu dimasak oleh petugas RSUD Muara Teweh di bawah pengawasan ahli gizi. “Terkait tarif makan seperti disampaikan tadi sesuai perda,” kata Dwi Agus.

Baca Juga :  Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Senada dengannya,Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Siswandoyo mempertegas bahwa, mengenai tarif menu atau makanan di RSUD Muara Teweh berdasarkan Perda yang ada. “Kita tidak bisa serta merta menaikkan tarif makan. Kami juga minta dukungan DPRD untuk menaikkan anggaran terkait menu makanan,” kata Siswandoyo.

Direktur Perusda Batara Membangun Asianoor Alihazeki mengatakan, kerjasama dengan pihak rumah sakit merupakan jenis usaha Perusda selain kerjasama alam memasok oksigen medis, dan sudah berjalan kontrak sejak tahun 2014.

Dikatakannya,pengadaan bahan makan minum pasien RSUD Muara Teweh selama tahun 2020 untuk belanja harian Rp 921,7 juta dan belanja stok Rp 158,5 juta. Total tagihan makan minum Rp 1,080 miliar.

Sedang di tahun 2021, bulan Januari belanja harian dan belanja stok total tagihan Rp 88,6 juta, Februari Rp 86,9 juta, Maret Rp 108,3 juta, April Rp 130,4 juta, Mei Rp 82,8 juta, dan Juni Rp 76,3 juta.

“Naik turunnya pengadaan bahan makan dan minum pasien tergantung permintaan pihak RSUD Muara Teweh,” papar Asianoor.

Kesimpulan RDP, salah satu point akan merevisi Perda nomor 8/2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Perda nomor 9/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Perda nomor 10/2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.(*)

Reporter : Deni Hariadi

Berita Terkait

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan
APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:43 WIB

APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Berita Terbaru