Sekda Hermon Buka Sosialisasi Blok Pengelolaan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Mura Hermon memberikan sambutan Konsultasi Blok Pengelolaan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung Kabupaten Murung Raya Selasa, (8/06/2021) di Puruk Cahu.

Sekda Mura Hermon memberikan sambutan Konsultasi Blok Pengelolaan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung Kabupaten Murung Raya Selasa, (8/06/2021) di Puruk Cahu.

1tulah.com, PURUK CAHU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya Drs Hermon M.Si secara resmi membuka kegiatan sosialisasi blok pengelolaan kawasan suaka alam cagar alam Bukit Sapat Hawung, Selasa (8/6/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula salah satu hotel di Kota Puruk Cahu tersebut dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Seksi Konservasi wilayah III Muara Teweh.

Dalam sambutannya, Hermon mengatakan, Cagar Alam Bukit Sapat Hawung terletak pada 2 (dua) Kecamatan, yaitu Kecamatan Uut Murung dan Kecamatan Seribu Riam dengan melingkupi empat desa, yaitu Desa Tumbang Tujang, Desa Tumbang Topus, Desa Tumbang Jojang dan Desa Kalasin.

Baca Juga :  Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

“Sosialisasi ini saya anggap sangat penting mengingat bahwa sebelumnya telah dilakukan diskusi dengan semua pihak dalam rangka pengembangan atau perencanaan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung untuk penyusunan pengelolaan blok tersebut,” sebut Hermon.

Kepada pihak terkait yang berhubungan langsung dengan pengelolaan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung, ia berharap mendapatkan informasi terkait fungsi kawasan sehingga bisa tercapainya pembangunan sesuai dengan pilar konservasi yang berkesinambungan dengan memperdayakan masyarakat agar lebih sejahtera.

Sementara itu Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Kalteng, Nizar Ardhanianto, mengatakan, Cagar Alam Hawung masuk dalam wilayah tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Baca Juga :  Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

“Tiga negara sepakat bersama-sama menjaga kekayaan alam ini dan memanfaatkannya secara bijaksana. Kesepakatan ini tertuang dalam Deklarasi Heart of Borneo (2007) dan program kegiatannya terpetakan dalam rencana aksi strategis tiga negara (2008),” jelas Nizar.

Sejalan dengan prinsip pengelolaan kawasan cagar alam, ditambahkan maka perlu disusunnya penataan blok pengelolaan yang mengarah pada pendayagunaan potensi sesuai peruntukannya, baik itu untuk jenis tumbuhan, satwa, ekosistem, dan daya tarik objek. (sur)

 

Berita Terkait

Menkes dan Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Fasilitas Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan dan Hadapi Karhutla Bersama
Karhutla Kalteng Capai 85 Kejadian, 16.387 Personel Gabungan Disiagakan
Bandara Kuala Pembuang Diusulkan Masuk PSN, Alternatif Penerbangan Saat Kabut Asap
Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Kantor Disnakertrans Seruyan Basah Pascakebakaran, Kondisi Berkas Belum Dipastikan
Hari Santri 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Doa dan Bantuan untuk Penanganan Karhutla
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Menkes dan Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Fasilitas Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan dan Hadapi Karhutla Bersama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Karhutla Kalteng Capai 85 Kejadian, 16.387 Personel Gabungan Disiagakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bandara Kuala Pembuang Diusulkan Masuk PSN, Alternatif Penerbangan Saat Kabut Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Doa dan Bantuan untuk Penanganan Karhutla

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Berita Terbaru