DPRD Soroti Masih Sulitnya Perizinan di Kantor Penanaman Modal Barito Utara

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPMPTSP Barito Utara

Kantor DPMPTSP Barito Utara

1tulah.com, MUARA TEWEH– Para wakil rakyat di DPRD Barito Utara (Barut) menyoroti masih sulitnya proses perizinan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Tidka itu saja, mereka juga menyoroti masih banyaknya bangunan di Kota Muara Teweh yang belum memiliki surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini disampaikan kalangan anggota DPRD, saat memberi rekomendasi terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Barito Utara tahun
anggaran 2020 di ruang sidang paripurna, baru-baru lalu.

Kalangan DPRD menyarankan, Kantor DPMPTSP melakukan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan bisa lebih mempermudah proses perizinan. Sedang terkait masih banyaknya bangunan yang tidak memiliki IMB, para wakil rakyat meminta, segera dilakukan pendataan dan penertiban, bekerjasama dengan Satpol PP. hal ini perlu dilakukan mengingat, IMB salah satu sumber pemasukan bagi daerah.

Baca Juga :  Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Dewan juga mengusulkan terkait rendahnya potensi daerah, mereka meminta perlu kajian khusus oleh yang memiliki keahlian investasi.

Sementara terkait dengan tidak adanya langkah-langkah mencari potensi penerimaan daerah bersumber dari pajak daerah, DPRD menyarankan agar dibentuk team untuk menggali potensi pajak daerah.

Baca Juga :  Kurangnya Kesadaran Pedagang, Satpol PP Barito Utara Gencarkan Sosialisasi di Muara Teweh

Dokumen keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2020, diserahkan oleh Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Permana Setiawan dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya kepada Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.

Hajah Merry Rukaini saat memimpin rapat paripurna mengatakan, seluruh peserta sidang paripurna, telah menyetujui rancangan keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD. (eni)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor
KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq
Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi
DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Pelayanan Kesehatan RSUD dan BPJS
Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng
Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM
ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:46 WIB

KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:25 WIB

DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Pelayanan Kesehatan RSUD dan BPJS

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:28 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Biro Pers Istana]

Berita

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB