Pemerintah Nyatakan KKB Papua Sebagai Teroris

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkopolhukam, Mahfud MD. Foto. Net

Menkopolhukam, Mahfud MD. Foto. Net

1tulah.com– Pemerintah Jokowi akrinya merilis dan menyatakan Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris. Pernyataan ini diumumkan langsung Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mahfud MD. Alasannya KKB Papua melakukan kekerasan masif.

Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018. “Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Kelompok sipil bersenjata di Papua dikategorikan sebagai teroris, kata Mahfud, berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam UU itu disebutkan, teroris adalah orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sedangkan, terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

“Nah berdasarkan definisi yang dicantumkan di dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” ujar Mahfud.

Baca Juga :  Mantap, Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng

Pemerintah sendiri, lanjut dia, sejalan dengan pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Badan Intelijen Negara, Pimpinan Polri, TNI, dan fakta bahwa banyak tokoh masyarakat, tokoh adat Papua, pemerintah daerah dan anggota DPRD Papua yang datang ke Pemerintah, dalam hal ini ke Kantor Kemenko Polhukam menyatakan dukungan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindakan-tindakan kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.

“Jadi, yang dinyatakan Ketua MPR, BIN, TNI, Polri, dan tokoh-tokoh Papua yang datang ke sini menyatakan mereka (KKB, Red) melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Komnas HAM Kecewa
Sementara itu, Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin mengaku kecewa kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang melabeli kelompok kriminal bersenjata  (KKB) Papua sebagai teroris.

“Kalau hari ini Pak Menko mengumumkan jalan keluarnya dengan menambah label teroris, saya terus terang merasa kecewa dengan itu,” kata Amiruddin pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Sebab, selama beberapa hari terakhir, ia mengaku menyampaikan pandangan dalam konteks kemanusiaan.

Baca Juga :  Fenomena Gelar Budaya Elite Politik, Sosiolog: Alat Dongkrak Karisma dan Citra

Kendati demikian, karena Pemerintah telah mengambil kebijakan dengan melabeli KKB sebagai teroris, Amiruddin mengajak semua pihak untuk melihat seperti apa ke depannya penyelesaian masalah di Bumi Cenderawasih.

Secara umum, ia mengatakan problem di Papua merupakan masalah yang sudah berkelindan berbagai persoalan yang dari dulu tidak pernah diurus dengan baik.

Ketua konsultan dan peneliti Papua Resource Center, YLBHI Jakarta 2015 hingga 2017 tersebut mengaku ketika diajak berdiskusi menyusun Undang-Undang Otonomi Khusus tentang Papua pada 2000, sebenarnya banyak hal yang ingin dicapai, salah satunya mentransformasikan konflik beserta orang-orang yang terlibat ke dalam sistem demokrasi.

Sayangnya sistem demokratis yang sudah dijalankan tidak mampu mentransformasikan konflik di Papua. Dengan kata lain, keadaan di Papua tidak berubah dari sebelumnya hingga sekarang.

“Pada akhirnya hampir 50 tahun kita berhadapan dengan persoalan yang sama di Papua,” ujarnya pula.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kelompok kriminal bersenjata atau KKB yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

Kelompok sipil bersenjata di Papua dikategorikan sebagai teroris, kata Mahfud, berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(*)

Sumber : Suara.com

 

(eni)

Berita Terkait

Komitmen pada Pendidikan Pedalaman, Rahmanto Muhidin Dianugerahi Tunas Inspirasi KPI 2026
Heboh Kartu Merah Balogun di Piala Dunia, Nama Lionel Messi Ikut Terseret Kontroversi
Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas
Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027
PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:26 WIB

Komitmen pada Pendidikan Pedalaman, Rahmanto Muhidin Dianugerahi Tunas Inspirasi KPI 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:50 WIB

Heboh Kartu Merah Balogun di Piala Dunia, Nama Lionel Messi Ikut Terseret Kontroversi

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Berita Terbaru