Dukcapil Mura Lakukan Pelayanan Mudah dan Cepat

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien perlu dikembangkan sistem pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang baru, dengan sistem pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat pada masyarakat dengan menerapkan mekanisme pelayanan secara Dalam Jaringan (Daring).

Hal ini didasari hukum peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring atau dalam jaringan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mura pun terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kadis Dukcapil Murung Raya (Mura) Regita Andin, menyampaikan, pelayanan kepada penduduk secara daring selain dari sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), Disdukcapil Murung Raya telah menyiapkan satu aplikasi yang telah berjalan berbasis linktree dengan alamat https://linktr.ee/Disdukcapil Mura1.

Baca Juga :  HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

“Aplikasi ini berdasarkan Permendagri yang dilanjutkan dengan SK Kepala Dinas tentang tim pelayanan online tahun 2021,” jelasnya, Selasa (20/04/2021).

Diterangkan, administrasi kependudukan secara Daring atau Adminduk Daring adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan berbasis elektronik melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

Baca Juga :  Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

“Pelayanan administrasi kependudukan daring adalah proses pengurusan dokumen kependudukan yang pengiriman data atau berkas persyaratannya dilakukan dengan dengan Media elektronik yang berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi,” terangnya.

Dikatakan, dalam pelaksanaan pelayanan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) ditindaklanjuti dengan penerimaan SK Bupati Murung Raya tentang SK petugas pengelola Siak di Disdukcapil kabupaten Murung Raya tahun 2021. (sur)

Berita Terkait

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Koordinasi Jaga Harga Pangan dan Daya Beli Masyarakat
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Kabar Baik! Korban Kebakaran di Seruyan Disiapkan Bantuan Rp50 Juta
Seruyan Dapat 248 Unit Rumah melalui Program Tiga Juta Rumah

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Koordinasi Jaga Harga Pangan dan Daya Beli Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kabar Baik! Korban Kebakaran di Seruyan Disiapkan Bantuan Rp50 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Seruyan Dapat 248 Unit Rumah melalui Program Tiga Juta Rumah

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Berita Terbaru

Berita

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:30 WIB