1tulah.com, MUARA TEWEH– Tanah miliknya digarap tanpa izin, oleh Sub kontraktor PT Bharinto Ekatama (BEK), Surya Baya mengancam akan melapor ke polisi. Dia juga meminta perusahaan untuk mencabut laporan polisi (LP).
“Saya saksikan sendiri mereka menggarap lahan milik saya, heran padahal tak ada izin lagsung main kupas saja lahan kami. Belakang justru saya dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran tindak pidana merintangi atau mengganggu usaha kegiatan, disertai dengan mengambil hak orang lain disertai pemerasan dan pengancaman.
“Saya masih sabar dan meminta menebus kesalahan mereka dengan menyerahkan piring putih. Sekarang sudah beda, biar dikasih piring Malawen anti basi anti karat sudah tak ada lagi. Jika laporan mereka tidak benar, saya yang akan melapor balik,” ujar Surya baya, kepada 1tulah.com, Kamis (25/3).
Kenapa melaporkan balik? Surya menjelaskan, namanya saya dirusak. Dalam laporan polisi (LP) mereka ke Polres Barut, dirinya disebut macam-macam.
“Saya dituding pengganggu dan penghalang usaha, pengambil hak orang lain, bahkan disebut pemeras. Mana buktinya. Salah satu opsi hukum, saya mungkin harus pulihkan nama saya yang sudah tercederai dengan melapor balik,” ancam Surya Baya.
Manager eksternal PT BEK, Hirung, saat di konfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (26/3) sama sekali tak merespon. Sejak kasus ini mencuat mereka lebih memilih bungkam.
Selain Surya Baya, ada juga dua warga Benangin II Kecamatan Teweh Timur, melapor dan mengadu ke DPRD terkait lahan mereka yang belum dibayar ganti rugi oleh PT BEK.
Laporan kedua warga ini ditangapi DPRD barito Utara, dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BEK.
Kedua warga ini minta pembayaran ganti rugi lahan yang sama antar di Kaltim Rp 60 juta/ha dan di Kalteng hanya Rp 26 juta/ha. Dalam laporannya, kedua warga ini juga menyelipkan laporan dugaan adanya pejabat di Kutai Barat yang menerima ganti rugi lahan.
PT Bharinto Ekatama alias BEK, merupakan pemegang konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Sebelum kasus ini mencuat sub kontraktor PT BEK melakukan aktifitas di Tinum Karebe, Blok Lampanang, Kecamatan Teweh Timur. Namun karena diributkan dan tertangkap tangan oleh Surya Baya, pemilik lahan, aktifitas berhenti sampai saat ini. Informasi yang diterima 1tulah.com, kawasan itu sudah di police line polisi Barito Utara.(eni)

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)





![Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Biro Pers Istana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/prabowo-opisisi-225x129.jpg)







![Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Biro Pers Istana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/prabowo-opisisi-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



