Klaster Bercampur, Satgas Mura Tak Berikan Izin Keramaian

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Semakin melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura), menjadi perhatian Satgas penanganan Covid-19 Pemkab setempat. Apalagi sekarang, hasil evaluasi tim Satgas, tidak diketahui lagi dari Klaster mana sebab sudah bercampur. Yang pasti kerumunan masyarakat akan dibatasi, sebab dari sanalah sumber Klaster itu sekarang.
Hasil kesempatan bersama  dan arahan ketua umum Satgas Covid-19 akan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam 3 minggu kedepan, terkait pembatasan kegiatan sosial dan pergerakan masyarakat.
“Kami berharap bahwa masyarakat bisa pendukung, agar kita bisa mengerem laju pergerakan dari terpaparnya masyarakat kita akibat covid-19 yang ada pada saat ini,” kata Sekda kepada wartawan usai menghadiri rapat Koordinasi pembatasan kegiatan masyarakat, Senin (8/03/2021).
Diinformasikan Hermon selaku ketua harian Satgas , bahwa dari Satgas tidak ada lagi untuk memberikan rekomendasi untuk mengumpulkan orang banyak selama 3 minggu kedepan dari mulai hari ini.
“Harapan kita bawa dengan penegasan-penegasan seperti ini, kita bisa untuk mengerem laju itu semua dan mohon dukungan masyarakat semua,” kata dia.
Sekda menambah, jika ada masyarakat yang melanggar nantinya dari tim Gakkum akan langsung menuju ke tempat tujuan. Karena ada sanksi-sanksi sesuai dengan Pergub atau pun Perbup yang ada. “Harapan kita ada pengertian dari masyarakat. Sebab ini bukan buat Satgas, bukan buat pemerintah atau buat siapa pun, tapi buat masyarakat kabupaten Murung Raya yang kita cinta,” tandasnya. Hingga Senin per 8 Maret 2021, kasus terkonfirmasi di Mura sudah mencapai 946 (tambah 27 kasus) dengan total meninggal dunia 18 orang. (sur)
Baca Juga :  5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!

Berita Terkait

Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh
BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing
Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah
Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P
Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban
5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!
Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:47 WIB

Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:44 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:59 WIB

Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:53 WIB

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:19 WIB

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:44 WIB

Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:36 WIB

Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

Berita Terbaru

Karyawan BRI Muara Teweh saat berkurban dan membagikan kepada masyarakt sekitar, Rabu(27/05/2026).Foto humas BRI

Muara Teweh

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB