Damang dan Mantir Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan rapat Kerja dan Peningkatan Kapasitas Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Desa dan Mantir Adat Kelurahan se-Kabupaten Murung Raya di Kantor DAD Murung Raya, Kamis (13/8/2026).

Pembukaan rapat Kerja dan Peningkatan Kapasitas Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Desa dan Mantir Adat Kelurahan se-Kabupaten Murung Raya di Kantor DAD Murung Raya, Kamis (13/8/2026).

PURUK CAHU – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Kerja dan Peningkatan Kapasitas Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Desa dan Mantir Adat Kelurahan se-Kabupaten Murung Raya di Kantor DAD Murung Raya, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi serta meningkatkan kapasitas para pemangku adat dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tengah masyarakat.

Ketua Harian DAD Kabupaten Murung Raya, Bertho Kuling Kondrat, mengatakan terdapat tiga tujuan utama yang ingin dicapai melalui rapat kerja tersebut. Pertama, menyamakan persepsi antara DAD, damang kepala adat, sekretaris damang, mantir adat kecamatan, mantir desa, mantir adat kelurahan serta seluruh pemangku kepentingan dalam menyikapi berbagai persoalan aktual terkait hukum adat yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat Dayak.

Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan pelaksanaan acara adat, perkawinan serta berbagai persoalan lainnya yang berlaku di wilayah Kabupaten Murung Raya. “Penyamaan persepsi penting dilakukan agar seluruh perangkat lembaga adat dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, desa dan kelurahan memiliki pemahaman yang sejalan dalam memberikan pelayanan serta mengambil keputusan terkait persoalan adat,” katanya.

Baca Juga :  Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Tujuan kedua, lanjut Bertho, yakni menyelaraskan penerapan hukum adat dan hukum negara secara harmonis dan berkeadilan di tengah masyarakat hukum adat Dayak di Kabupaten Murung Raya. Sedangkan tujuan ketiga adalah menetapkan keputusan dan rekomendasi sesuai batas kewenangan berdasarkan berbagai masukan yang berkembang dalam rapat kerja.

Sementara itu, Ketua Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Perdie M Yoseph, meminta seluruh peserta mengikuti rapat kerja dengan sungguh-sungguh dan aktif menyerap materi yang disampaikan para narasumber.

Perdie juga menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat adat. Menurutnya, damang kepala adat, sekretaris damang, mantir adat kecamatan, mantir desa dan mantir adat kelurahan merupakan satu kesatuan yang harus kompak dan memiliki persepsi yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengambil keputusan terhadap persoalan adat.

Baca Juga :  Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam rapat kerja tersebut adalah penerapan hinting pali di lapangan. Perdie menilai perlu ada pemahaman yang sama mengenai mekanisme dan prosedur pemasangan hinting pali. Ia menyebutkan, terdapat pemasangan hinting pali yang dilakukan secara prosedural, namun ada pula yang dilakukan karena faktor emosional atau kepentingan tertentu dengan pihak ketiga maupun perusahaan.

Karena itu, Perdie meminta jajaran DAD Murung Raya memperjelas mekanisme dan kewenangan terkait persoalan tersebut agar tidak terjadi perbedaan persepsi maupun keputusan antara lembaga adat di tingkat provinsi, kabupaten hingga kecamatan.

Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bupati, dr. Suria Siri, menyampaikan bahwa keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai budaya sekaligus mendukung pembangunan daerah. Ia mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan dapat membangun semangat kebersamaan antara lembaga adat dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan masyarakat Murung Raya yang maju, damai dan sejahtera. (Sur)

Berita Terkait

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Pemprov Kalteng dan Kejati Perkuat Sinergi, Hendrizal Husin Siap Kawal Program Pembangunan
Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya
Pemprov Kalteng Perkuat Evaluasi Program Strategis Nasional, Fokus Pastikan PSN Berdampak bagi Masyarakat
Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG
Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Pemprov Kalteng dan Kejati Perkuat Sinergi, Hendrizal Husin Siap Kawal Program Pembangunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Evaluasi Program Strategis Nasional, Fokus Pastikan PSN Berdampak bagi Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terbaru