Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Hiskia)

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Hiskia)

1TULAH.COM-Di tengah sorotan tajam publik terhadap dinamika penegakan hukum dan isu pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengambil langkah tegas guna menjaga independensi serta kredibilitas institusi.

Langkah konkret tersebut ditunjukkan dengan diterimanya surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan besar ini diambil menyusul rangkaian proses hukum yang saat ini tengah berjalan di bawah penanganan pihak kepolisian.

Respons Resmi Kejagung: Jaga Integritas dan Netralitas Hukum

Surat pengunduran diri Febrie Adriansyah telah resmi diterima oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen total institusi dalam menjaga objektivitas, integritas, dan netralitas proses hukum.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang Supriatna dilansir dari laman Antara, Sabtu (11/7/2026).

Meskipun terjadi perombakan mendadak di pucuk pimpinan Korps Bundar, Kejagung memberikan garansi bahwa seluruh penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani tidak akan terganggu dan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Anang juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang bergulir dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Klarifikasi Febrie Adriansyah Terkait Rumah Mewah di Sentul

Sebelum pengunduran dirinya dipastikan, Febrie Adriansyah sempat menggelar konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan klarifikasi langsung terkait penggeledahan rumah yang berlokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat oleh tim gabungan Polri.

Febrie membenarkan bahwa properti yang menjadi sasaran upaya paksa tersebut merupakan aset miliknya.

“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” terang Febrie di hadapan awak media.

Polri Sita Aset Fantastis Ratusan Miliar, Status Tersangka Masih Belum Rilis

Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (9/7/2026) oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah yang sangat fantastis.

Rincian Barang Bukti Aset yang Disita Ringkas:

Jenis Barang Bukti Jumlah / Nominal
Emas Batangan 74 Kilogram
Uang Tunai Rupiah Rp100 Juta
Valuta Asing (USD) USD 4.767.300
Valuta Asing (SGD) SGD 14.083.800
Estimasi Total Nilai Sekitar Rp476 Miliar
Baca Juga :  2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Selain tumpukan emas dan uang valas, tim penyidik gabungan turut membawa sejumlah dokumen penting, telepon seluler (HP), serta alat bukti elektronik lainnya yang dinilai berkaitan erat dengan perkara.

Meski telah menyita aset bernilai jumbo, pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka secara resmi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.

Duduk Perkara: Tarik-Ulur Kasus Korupsi Kakap

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian penyidikan gabungan ini menyasar beberapa klaster kasus besar. Kasus hukum yang tengah diusut tersebut meliputi:

  1. Dugaan korupsi pada tata kelola komoditas batu bara.

  2. Dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya untuk periode 2020–2025.

  3. Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penyelesaian utang antara PT CBS kepada PT KNI.

Rangkaian peristiwa ini sempat memicu ketegangan antar-lembaga hukum, ditandai dengan sempat ketatnya penjagaan personel militer di sekitar kediaman Jampidsus sesaat sebelum penggeledahan total dilakukan oleh pihak kepolisian. Publik kini menanti transparansi penuh dari institusi Polri dalam merampungkan penyidikan mega skandal ini. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terbaru