1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar DPRD Kabupaten Murung Raya di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/6/2026) malam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, Wakil Ketua II DPRD Likon, Penjabat Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, para asisten, kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga tercapainya persetujuan bersama.
Menurut Heriyus, persetujuan terhadap ranperda tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta komitmen yang telah dibangun selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Heriyus.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Heriyus menjelaskan, perubahan tersebut merupakan langkah penyesuaian terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus sebagai upaya meningkatkan efektivitas organisasi perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Perubahan ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan perangkat daerah sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan tuntutan regulasi dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah lainnya yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyerahan resmi Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Sur)



![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


