Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

1TULAH.COM, Muara Teweh- Kejaksaan Negri Barito Utara menggelar pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum, dan sudah bedrkekuatanm hukum tetap(incratht), di halaman Kantor Kejari Barito Utara, Senin 14 Juni 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah memiliki hukum tetap . Sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan.

Baca Juga :  Kunjungi SKHN 1 Muara Teweh, Maya Savitri Shalahuddin Berikan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kejari Barito Utarra, R Firmansyah mengatakan, barang bukti yang di musnahkan adalah berasal dari 22 perkara yang sudah diputus pengadilan.

“Diantarnya 10 parkara narkotika, 10 perkara tindak pidana tarhadapa orang dan benda, lalu 2 perkara tindak pidana umum,” ujar Kajari.

Sedang barng bukti di musnahkan sabu-sabu seberat 27,94 gram, ganja 12,26 gram, ekstasi 6,82 gram, dan obat keras jenis carnophen(zenith) sebanyak 825 butir.

Baca Juga :  Pemanggilan Cabor KONI oleh Kejaksaan, Ada Apa?

“Semua barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara diputuskan pengadilan,” tegas R Firmansyah.

FIrmasyah menambahkan, umumnya pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilksanakan enam bulan sekali, namun kami(Kajari) dapat melakukan pemusnahan sewaktu waktu apabila jumlah barang bukti yang ada dan tersimpan di nilai cukup.(Dadang)

Editor : Deni

 

 

Berita Terkait

Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab
Penipuan Modus Arisan di Barito Utara Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi
Kunjungi SKHN 1 Muara Teweh, Maya Savitri Shalahuddin Berikan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Masyarakat Diminta Berperan Aktif Dukung Trantibumlinmas
Pemanggilan Cabor KONI oleh Kejaksaan, Ada Apa?
Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah
Bupati Shalahuddin Resmi Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Barito Utara 2026–2031. Maya Savitri Shalahuddin Jabat Ketua Kwarcab.
Bupati Barito Utara Tinjau Jembatan di Montallat, Minta Perbaikan Segera Jembatan Petake

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:38 WIB

Penipuan Modus Arisan di Barito Utara Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:32 WIB

Kunjungi SKHN 1 Muara Teweh, Maya Savitri Shalahuddin Berikan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:27 WIB

Masyarakat Diminta Berperan Aktif Dukung Trantibumlinmas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:12 WIB

Pemanggilan Cabor KONI oleh Kejaksaan, Ada Apa?

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:43 WIB

Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 22:45 WIB

Bupati Shalahuddin Resmi Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Barito Utara 2026–2031. Maya Savitri Shalahuddin Jabat Ketua Kwarcab.

Berita Terbaru

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Berita

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Selasa, 16 Jun 2026 - 00:46 WIB

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

Muara Teweh

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB