KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami aliran aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dengan menelusuri aktivitas penukaran valuta asing. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat yang bersangkutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan dua saksi pada Selasa, 5 Mei 2026.

Kedua saksi tersebut adalah LAA yang merupakan staf perusahaan keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya, serta IS dari pihak swasta.

Menurut Budi, pemeriksaan difokuskan pada pelacakan aset, khususnya terkait transaksi penukaran mata uang asing yang diduga dilakukan oleh Fadia selama menjabat sebagai kepala daerah.

Baca Juga :  Heboh! Aksi Spontan Presiden Prabowo Buka Baju dan Lempar ke Massa Buruh di May Day 2026

KPK mencurigai bahwa dana yang ditukarkan tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi yang tengah disidik.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Semarang dan Pekalongan. Dalam operasi tersebut, Fadia ditangkap bersama ajudan serta sejumlah orang kepercayaannya, sementara belasan pihak lainnya juga turut diamankan.

Penindakan itu merupakan operasi tangkap tangan ketujuh KPK sepanjang tahun 2026 dan berlangsung bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Sehari setelah penangkapan, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan kegiatan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023 hingga 2026.

Baca Juga :  Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Dihapus Usai Dicap Hoaks, Pemerintah Ingatkan Sanksi UU ITE

Dalam penyidikan, KPK menduga terjadi konflik kepentingan karena perusahaan milik keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya, diduga memenangkan sejumlah proyek pengadaan di pemerintah daerah tersebut. Dari hasil kegiatan tersebut, Fadia bersama keluarganya disebut menerima total sekitar Rp19 miliar.

Rinciannya, sekitar Rp13,7 miliar diduga dinikmati secara langsung oleh Fadia dan keluarganya, Rp2,3 miliar dialokasikan kepada Direktur PT RNB yang juga bekerja sebagai asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun, serta Rp3 miliar lainnya berasal dari penarikan tunai yang belum didistribusikan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!
Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang
Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid
Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi
Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?
Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?
LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne
Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:37 WIB

76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:31 WIB

KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:20 WIB

Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:09 WIB

Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:26 WIB

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:47 WIB

Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:57 WIB

LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:17 WIB

Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten

Berita Terbaru