Percepatan Strategis BLUD Kalteng: Pemprov Genjot Penilaian dan Regulasi untuk Tingkatkan Layanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Darliansjah memimpin rapat sinkronisasi penilaian BLUD di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, dalam rangka percepatan peningkatan layanan publik dan kemandirian keuangan daerah. (30/4/26)

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Darliansjah memimpin rapat sinkronisasi penilaian BLUD di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, dalam rangka percepatan peningkatan layanan publik dan kemandirian keuangan daerah. (30/4/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong percepatan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kemandirian keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah, saat memimpin rapat sinkronisasi tata cara penilaian BLUD di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (30 April 2026).

Dalam arahannya, Darliansjah menegaskan bahwa tim penilai segera melakukan penilaian secara terintegrasi yang mencakup aspek administratif, substantif, dan teknis.

“Tim penilai mulai bekerja dengan penilaian administratif, sementara penilaian substantif dan teknis akan dilakukan melalui peninjauan langsung di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kunjungan lapangan akan segera dilaksanakan guna memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui peninjauan lapangan, diharapkan dapat ditentukan apakah unit pelaksana teknis telah memenuhi kriteria untuk menerapkan BLUD,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Evaluasi Program Strategis Nasional, Fokus Pastikan PSN Berdampak bagi Masyarakat

Darliansjah juga menekankan bahwa standar kelayakan minimal dalam proses penilaian harus mencapai 60 persen sebagai acuan bersama.

“Syarat minimal penilaian administratif, substantif, dan teknis adalah 60 persen. Ini menjadi standar yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya percepatan penyusunan regulasi pendukung, khususnya Peraturan Gubernur terkait tarif layanan BLUD, agar implementasi kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Penyusunan Peraturan Gubernur tentang tarif layanan BLUD menjadi prioritas agar pelayanan dapat berjalan optimal dan memiliki kepastian hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan bahwa penerapan BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat kemandirian layanan publik.

“BLUD merupakan instrumen yang sesuai dengan regulasi pusat dan bertujuan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pelayanan,” ungkap Yuas.

Baca Juga :  Rakor PPID Kalteng 2026 Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Digital

Ia juga menegaskan bahwa implementasi BLUD harus memberikan dampak nyata, tidak sekadar bersifat administratif.

“BLUD tidak boleh hanya formalitas, tetapi harus diimplementasikan secara optimal sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yuas menilai bahwa UPT Laboratorium Lingkungan memiliki potensi besar untuk menerapkan BLUD karena didukung kebutuhan pasar yang jelas, khususnya dari sektor industri yang memerlukan layanan uji lingkungan.

“UPT ini memiliki peluang besar karena didukung permintaan layanan dari perusahaan. Dengan penerapan BLUD, unit ini berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi ketergantungan pada APBD,” jelasnya.

Hasil rapat ini akan ditindaklanjuti melalui percepatan penilaian lapangan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta penyusunan regulasi pendukung. Pemprov Kalteng berharap penerapan BLUD pada UPT Laboratorium Lingkungan dapat segera terealisasi guna meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

HUT ke-81 Republik Indonesia, Wagub Edy Pratowo Pimpin Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Kalimantan Tengah
Pemprov Kalteng Bantu Warga Lewat Pasar Murah, 5.000 Sembako Harga Murah
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kalteng
Pemprov Kalteng dan Kejati Perkuat Sinergi, Hendrizal Husin Siap Kawal Program Pembangunan
Pemprov Kalteng Perkuat Evaluasi Program Strategis Nasional, Fokus Pastikan PSN Berdampak bagi Masyarakat
Pemprov Kalteng: HUT ke-81 RI Harus Berdampak pada Pembangunan dan Kesejahteraan
Rakor PPID Kalteng 2026 Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Digital
Karhutla Kalteng Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah, 645 Hotspot Terdeteksi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:00 WIB

HUT ke-81 Republik Indonesia, Wagub Edy Pratowo Pimpin Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Kalimantan Tengah

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Pemprov Kalteng Bantu Warga Lewat Pasar Murah, 5.000 Sembako Harga Murah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Pemprov Kalteng dan Kejati Perkuat Sinergi, Hendrizal Husin Siap Kawal Program Pembangunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Evaluasi Program Strategis Nasional, Fokus Pastikan PSN Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Pemprov Kalteng: HUT ke-81 RI Harus Berdampak pada Pembangunan dan Kesejahteraan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Rakor PPID Kalteng 2026 Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Digital

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Karhutla Kalteng Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah, 645 Hotspot Terdeteksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:54 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Pangdam Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Kalimantan

Berita Terbaru