Percepatan Strategis BLUD Kalteng: Pemprov Genjot Penilaian dan Regulasi untuk Tingkatkan Layanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Darliansjah memimpin rapat sinkronisasi penilaian BLUD di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, dalam rangka percepatan peningkatan layanan publik dan kemandirian keuangan daerah. (30/4/26)

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Darliansjah memimpin rapat sinkronisasi penilaian BLUD di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, dalam rangka percepatan peningkatan layanan publik dan kemandirian keuangan daerah. (30/4/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong percepatan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kemandirian keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah, saat memimpin rapat sinkronisasi tata cara penilaian BLUD di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (30 April 2026).

Dalam arahannya, Darliansjah menegaskan bahwa tim penilai segera melakukan penilaian secara terintegrasi yang mencakup aspek administratif, substantif, dan teknis.

“Tim penilai mulai bekerja dengan penilaian administratif, sementara penilaian substantif dan teknis akan dilakukan melalui peninjauan langsung di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kunjungan lapangan akan segera dilaksanakan guna memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui peninjauan lapangan, diharapkan dapat ditentukan apakah unit pelaksana teknis telah memenuhi kriteria untuk menerapkan BLUD,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi HARGANAS 2026, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Anak Terlindungi

Darliansjah juga menekankan bahwa standar kelayakan minimal dalam proses penilaian harus mencapai 60 persen sebagai acuan bersama.

“Syarat minimal penilaian administratif, substantif, dan teknis adalah 60 persen. Ini menjadi standar yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya percepatan penyusunan regulasi pendukung, khususnya Peraturan Gubernur terkait tarif layanan BLUD, agar implementasi kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Penyusunan Peraturan Gubernur tentang tarif layanan BLUD menjadi prioritas agar pelayanan dapat berjalan optimal dan memiliki kepastian hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan bahwa penerapan BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat kemandirian layanan publik.

“BLUD merupakan instrumen yang sesuai dengan regulasi pusat dan bertujuan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pelayanan,” ungkap Yuas.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana melalui Sosialisasi Kajian Risiko Bencana dan Indeks Ketahanan Daerah 2026

Ia juga menegaskan bahwa implementasi BLUD harus memberikan dampak nyata, tidak sekadar bersifat administratif.

“BLUD tidak boleh hanya formalitas, tetapi harus diimplementasikan secara optimal sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yuas menilai bahwa UPT Laboratorium Lingkungan memiliki potensi besar untuk menerapkan BLUD karena didukung kebutuhan pasar yang jelas, khususnya dari sektor industri yang memerlukan layanan uji lingkungan.

“UPT ini memiliki peluang besar karena didukung permintaan layanan dari perusahaan. Dengan penerapan BLUD, unit ini berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi ketergantungan pada APBD,” jelasnya.

Hasil rapat ini akan ditindaklanjuti melalui percepatan penilaian lapangan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta penyusunan regulasi pendukung. Pemprov Kalteng berharap penerapan BLUD pada UPT Laboratorium Lingkungan dapat segera terealisasi guna meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul
Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak
Sertijab Kepala OPD Pemprov Kalteng, Linae Victoria Aden Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana melalui Sosialisasi Kajian Risiko Bencana dan Indeks Ketahanan Daerah 2026
Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi HARGANAS 2026, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Anak Terlindungi
Pemprov Kalteng Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, APBD 2025 Tunjukkan Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel
Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Kalteng, Pemprov Dorong Regulasi Baru untuk Perkuat Pemerintahan Daerah
Polda Kalteng Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wagub Sebut Bentuk Sinergi Nyata untuk Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sertijab Kepala OPD Pemprov Kalteng, Linae Victoria Aden Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat Tingkatkan Pelayanan Publik

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:36 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana melalui Sosialisasi Kajian Risiko Bencana dan Indeks Ketahanan Daerah 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 18:36 WIB

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi HARGANAS 2026, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Anak Terlindungi

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemprov Kalteng Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, APBD 2025 Tunjukkan Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Kalteng, Pemprov Dorong Regulasi Baru untuk Perkuat Pemerintahan Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polda Kalteng Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wagub Sebut Bentuk Sinergi Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru