1tulah.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan skema kredit UMKM Haguet Kalimantan Tengah 2026 melalui rapat pembahasan yang digelar di Ruang Rapat Bajakah Lantai II Kantor Gubernur, Senin (20 April 2026).
Rapat dipimpin oleh Plt. Asisten II Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah, sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya guna memastikan perbaikan, sinkronisasi, dan harmonisasi skema pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Dalam arahannya, Darliansjah menegaskan bahwa program ini dirancang untuk mendorong produktivitas UMKM, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan kontribusi sektor usaha mikro terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja.
“Pelaksanaan program ini harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan mitigasi risiko yang baik, sehingga tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) dapat dijaga di bawah 3 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan menjadi faktor penting, termasuk mengacu pada ketentuan POJK serta membuka peluang penerapan skema berbasis sharing interest yang telah diterapkan di daerah lain.
Secara teknis, penetapan sasaran program, jumlah penerima, serta plafon kredit akan dirumuskan secara jelas dan terukur. Sebagai ilustrasi, apabila ditargetkan 3.000 nasabah dengan plafon rata-rata Rp50 juta, maka total penyaluran kredit dapat mencapai Rp150 miliar, dengan kebutuhan subsidi bunga sekitar 3 persen atau Rp4,5 miliar per tahun.
“Mekanisme penyaluran subsidi dapat dilakukan di awal maupun bertahap melalui perjanjian kerja sama, dengan penyesuaian apabila realisasi tidak mencapai target,” tambahnya.
Dalam implementasinya, pemerintah daerah akan menetapkan pilot project, melakukan proses penyaringan calon penerima oleh Dinas Koperasi dan UMKM, serta penilaian kelayakan usaha oleh Bank Kalteng bersama Jamkrida sebelum kredit disalurkan.
Selain itu, tim teknis akan segera menyusun petunjuk teknis yang terintegrasi guna memastikan keselarasan antara pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga penjamin.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, menyampaikan bahwa penyaluran kredit selama ini dinilai belum optimal dan kurang diminati, antara lain karena pembatasan jenis usaha dan pola penyaluran berbasis kelompok.
“Ke depan, penyaluran kredit lebih tepat diberikan kepada individu dengan sasaran usaha mikro dan kecil yang telah berjalan minimal 6 sampai 12 bulan,” ujarnya.
Perwakilan Bank Kalteng menyatakan kesiapan dalam menyiapkan analisa skema pembiayaan serta mekanisme penyaluran kredit sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Pihak bank juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus memastikan proses seleksi debitur dilakukan secara tepat guna meminimalkan risiko kredit bermasalah.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, perwakilan OPD, Jamkrida, Otoritas Jasa Keuangan, serta jajaran Bank Kalteng.(*)
Penulis : Hewu

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















