Percepat! Raperda Sengketa Pertanahan Kalteng Dikebut, Pemprov–DPRD Target Rampung Sebelum Agustus 2026

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Kalimantan Tengah bersama DPRD mempercepat pembahasan Raperda sengketa pertanahan guna mencegah konflik dan memperkuat kepastian hukum. (20/4/26)

Pemprov Kalimantan Tengah bersama DPRD mempercepat pembahasan Raperda sengketa pertanahan guna mencegah konflik dan memperkuat kepastian hukum. (20/4/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Tim Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penyusunan Raperda sengketa pertanahan Kalimantan Tengah. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalteng, Senin (20 April 2026).

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam mendorong percepatan pembahasan regulasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap bersinergi dengan DPRD guna memastikan Raperda dapat disusun secara komprehensif, efektif, dan mampu menjawab berbagai persoalan pertanahan di daerah.

“Raperda ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan yang telah terjadi, tetapi juga mampu mengantisipasi potensi konflik pertanahan di masa mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :  Sinergi Forkopimda Kalteng 2026, Program Strategis Tetap Jalan Meski Efisiensi Anggaran

Dalam rapat tersebut, Darliansjah juga menekankan pentingnya konsistensi penugasan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam proses pembahasan. Untuk itu, Pemprov Kalteng akan segera menyurati seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar menugaskan pejabat yang kompeten dan fokus dalam pembahasan Raperda.

Terkait substansi regulasi, seluruh OPD terkait telah menyampaikan masukan yang kemudian dikompilasi oleh Biro Hukum. Hasil kompilasi tersebut akan dipaparkan dan didalami lebih lanjut dalam rapat lanjutan.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan dokumen serta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) agar seluruh pihak memiliki kesamaan persepsi terhadap materi yang dibahas.

Pemprov Kalteng bersama DPRD menyepakati bahwa DIM dari seluruh pemangku kepentingan ditargetkan telah diterima DPRD paling lambat dua minggu sejak 20 April 2026. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan secara mendalam melalui kajian pasal demi pasal guna harmonisasi draft regulasi antara pihak eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  Sinergi Pemprov Kalteng dan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Pesona Tambun Bungai

Selain itu, penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai turunan dari Raperda juga akan dilakukan secara simultan. Ranpergub tersebut ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat Juli 2026, sehingga implementasi kebijakan dapat segera dilaksanakan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menargetkan keseluruhan pembahasan Raperda dapat dirampungkan sebelum Agustus 2026.

Dalam rangka memperkuat substansi regulasi, Pemprov Kalteng juga berencana melibatkan Badan Pertanahan Nasional guna memastikan sinkronisasi kebijakan serta penguatan aspek teknis pertanahan.

Rapat ini turut dihadiri oleh para kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng serta tim ahli Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Sinergi Forkopimda Kalteng 2026, Program Strategis Tetap Jalan Meski Efisiensi Anggaran
Festival Budaya Isen Mulang 2026 Resmi Ditutup, Huma Betang Night Meriahkan Hari Jadi ke-69 Kalteng
Upacara HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Dorong PAD, SDM Unggul, dan Semangat Huma Betang
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Dorong DAD dan BATAMAD Jadi Garda Pelestarian Budaya Dayak
Sinergi Pemprov Kalteng dan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Pesona Tambun Bungai
Bank Indonesia Kalteng Siapkan Pesona Tambun Bungai 2026 untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Digital
Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Sawit Rakyat Berkelanjutan melalui Bimtek Pendataan
Gubernur Kalteng Prioritaskan Pendidikan dan Kesejahteraan Mahasiswa melalui Program KHBS

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:58 WIB

Sinergi Forkopimda Kalteng 2026, Program Strategis Tetap Jalan Meski Efisiensi Anggaran

Senin, 25 Mei 2026 - 12:35 WIB

Upacara HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Dorong PAD, SDM Unggul, dan Semangat Huma Betang

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:31 WIB

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Dorong DAD dan BATAMAD Jadi Garda Pelestarian Budaya Dayak

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:12 WIB

Sinergi Pemprov Kalteng dan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Pesona Tambun Bungai

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:22 WIB

Bank Indonesia Kalteng Siapkan Pesona Tambun Bungai 2026 untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Sawit Rakyat Berkelanjutan melalui Bimtek Pendataan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:56 WIB

Gubernur Kalteng Prioritaskan Pendidikan dan Kesejahteraan Mahasiswa melalui Program KHBS

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:38 WIB

Pemprov Kalteng dan Tim Staf Ahli Kasad Bahas Perlindungan Hutan untuk Pertahanan Strategis

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto menyerahkan bantuan di Pondok Pesantren Nailul Authar, Desa Danau Usung, Senin (25/5/2026).

Daerah

Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 15:03 WIB