Temui Massa Aksi, Anggota DPRD Kalteng Yetro Midel Yoseph Tampung Aspirasi Mahasiswa

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Yetro Midel Yoseph (berdiri kemeja kotak-kotak biru) saat menerima aksi mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya di halaman gedung DPRD Kalteng, Kamis(2/4/2026) Foto:Istimewa

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Yetro Midel Yoseph (berdiri kemeja kotak-kotak biru) saat menerima aksi mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya di halaman gedung DPRD Kalteng, Kamis(2/4/2026) Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi titik fokus penyampaian aspirasi rakyat. Pada Kamis (2/4/2026), puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus kekerasan yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut mendapat respons positif dari pihak legislatif. Di tengah jadwal kunjungan kerja (kunker) yang padat, perwakilan dewan menyempatkan diri menemui massa untuk berdialog secara langsung.

Respons Cepat Komisi IV DPRD Kalteng

Salah satu Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph, turun langsung menemui para mahasiswa di depan gedung dewan. Kehadirannya menjadi bukti keterbukaan lembaga legislatif terhadap kritik dan masukan dari elemen masyarakat.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu berkewajiban untuk menerima aspirasi atau keinginan itu,” ujar Yetro usai menerima massa aksi.

Ia menegaskan bahwa meskipun para anggota dewan memiliki agenda kedinasan yang padat, suara mahasiswa tetap menjadi prioritas untuk didengar.

Baca Juga :  Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Tuntutan Massa: Keadilan untuk Andrie Yunus

Fokus utama dalam aksi ini adalah menuntut pengusutan tuntas atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi belum lama ini. Mahasiswa menilai tindakan kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman bagi demokrasi dan hak asasi manusia.

Kehadiran mahasiswa di gedung DPRD diharapkan dapat menjadi:

  • Jembatan Komunikasi: Menghubungkan aspirasi masyarakat dengan instansi terkait, termasuk TNI dan kepolisian.

  • Pengawal Kasus: Memastikan agar kasus hukum yang menimpa aktivis tidak menguap begitu saja.

  • Fungsi Kontrol: Mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tetap berada pada koridor keadilan.

Mekanisme Tindak Lanjut Aspirasi

Meskipun menerima tuntutan tersebut secara terbuka, Yetro Midel Yoseph menjelaskan bahwa ada mekanisme birokrasi yang harus dilalui. Pihak dewan tidak dapat serta-merta mengambil keputusan eksekutif, namun berkomitmen mengawal laporan tersebut.

“Seluruh masukan akan tetap diupayakan untuk disampaikan kepada pihak terkait, baik melalui pimpinan dewan maupun instansi lain yang memiliki kewenangan,” tambah Yetro.

Pesan untuk Aksi Damai

Pihak DPRD Kalteng mengapresiasi cara mahasiswa menyampaikan pendapat yang dinilai sangat dewasa dan teratur. Dewan mengimbau agar setiap gerakan mahasiswa ke depannya tetap menjaga kondusivitas dan ketertiban umum.

Dengan suasana yang damai, pesan-pesan substantif yang dibawa oleh mahasiswa diharapkan dapat diterima dengan lebih jernih dan ditindaklanjuti secara maksimal oleh para pemangku kebijakan di Kalimantan Tengah. (Ingkit)

Berita Terkait

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi
Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ilustrasi Karhutla Kalimantan (unsplash.com/Matt Howard)

Berita

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:07 WIB