1TULAH.COM, Muara Teweh – Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial SM (39) tak berkutik setelah diringkus anggota Polsek Montallat, Barito Utara (Barut), Kalteng, beserta belasan paket barang haram “penjaga bumi”, Rabu, 18 Maret 2026, sekira pukul 14.15 WIB.
Tersangka SM ditangkap bersama barang bukti sabu masih di sebuah rumah pribadi wilayah Paring Lahung, Montallat, Barut, pada jalan hauling perusahaan batu bara KM 1 PT Talent Orbit Prima (TOP) RT 004.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Montallat melakukan penyelidikan dan berhasil memastikan keberadaan terlapor di rumah dimaksud.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas langsung mengamankan SM dan melakukan penggeledahan badan serta rumah dengan disaksikan oleh warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah dompet berwarna kuning di tumpukan pakaian yang berisi 17 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain timbangan digital warna hitam, plastik klip, sendok takar dari sedotan, plastik besar, kotak vape hitam, dompet, serta uang tunai sebesar Rp 700.000.
Kapolsek Montallat kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Barut untuk proses lebih lanjut. Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Barut guna menjalani proses penyidikan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Barut, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W P menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian serta dukungan masyarakat.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujar Iptu Novendra, Kamis malam, 19 Maret 2026.
Saat ini, Polres Barut telah mengambil sejumlah langkah lanjutan, di antaranya mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, membuat laporan polisi, serta melaksanakan gelar perkara guna proses hukum lebih lanjut.
Editor: Aprie

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)



![Ilustrasi Uni Emirat Arab putuskan keluar dari OPEC di tengah ketegangan Perang Iran dan kenaikan harga minyak dunia [SUARA.COM/Hdi-dibuat dengan bantuan AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/opec-internasional-225x129.jpg)








![Ilustrasi Uni Emirat Arab putuskan keluar dari OPEC di tengah ketegangan Perang Iran dan kenaikan harga minyak dunia [SUARA.COM/Hdi-dibuat dengan bantuan AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/opec-internasional-360x200.jpg)








