1TULAH.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono pada Senin, 9 Maret, terkait penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso mengatakan pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemanggilan ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Pandji dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Pandji telah diperiksa sebagai saksi pada 2 Februari 2026.
Dalam pemeriksaan pertama itu, ia mengaku mendapat sekitar 48 pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan materi video saat dirinya tampil dalam acara stand up comedy.
Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja pada November 2025.
Mereka menilai materi komedi yang dibawakan Pandji terkait prosesi pemakaman adat Toraja mengandung unsur penghinaan dan bernuansa SARA terhadap masyarakat setempat.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf, Pandji menyatakan tetap akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Dalam penyidikan ini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli, termasuk admin kanal YouTube milik Pandji.
Pada Februari 2026, Pandji juga diketahui telah menjalani sanksi adat dari masyarakat Toraja.
Penulis : Laili R

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)





















