1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang kehadiran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.
Khofifah dijadwalkan hadir pada Kamis, 12 Februari 2026, setelah sebelumnya berhalangan hadir pada sidang 5 Februari lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penjadwalan ulang dilakukan karena Khofifah memiliki agenda lain.
Kehadiran Khofifah dalam persidangan merupakan permintaan majelis hakim kepada jaksa penuntut umum untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jatim.
Hakim meminta Khofifah menjelaskan proses dan mekanisme penyaluran dana hibah di tingkat eksekutif, merujuk pada keterangan dalam berita acara pemeriksaan almarhum Kusnadi.
Sidang ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dana hibah Jatim yang telah menetapkan puluhan tersangka sejak operasi tangkap tangan pada Desember 2022.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















