KPK sebut Dapatkan Bukti Ketua PBNU Terima Dana Kasus Kuota Haji

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah mengantongi bukti kuat mengenai adanya aliran dana yang mengalir kepada salah satu pengurus PBNU, Aizzudin Abdurrahman, dalam perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.

Meskipun pihak yang bersangkutan telah melayangkan bantahan terkait penerimaan uang tersebut, lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan keterangan dan dokumen pendukung yang telah dimiliki penyidik untuk mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam skandal di Kementerian Agama.

Penyidikan kasus ini merupakan kelanjutan dari temuan kerugian negara yang diperkirakan melampaui angka satu triliun rupiah akibat ketidaksesuaian dalam pembagian kuota tambahan haji.

Baca Juga :  SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Fokus utama penyelidikan mengarah pada kebijakan yang menyalahi regulasi perundang-undangan, di mana alokasi untuk haji khusus diberikan porsi yang jauh lebih besar dari ketentuan yang seharusnya.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta melakukan pencegahan perjalanan luar negeri terhadap sejumlah individu terkait.

Baca Juga :  Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Proses hukum ini juga diperkuat oleh temuan Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR yang mengendus adanya kejanggalan dalam distribusi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi.

Penyimpangan tersebut dinilai melanggar aturan proporsi antara haji reguler dan khusus yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

Ke depannya, KPK akan terus mengonfirmasi bukti-bukti elektronik maupun fisik kepada para saksi lainnya guna memperjelas rincian aliran dana dan memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses secara hukum.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Berita Terbaru