KPK Amankan 8 Orang dalam OTT di Kanwil DJP Jakarta Utara

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perpajakan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyidik telah mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti berupa uang.

Ia menjelaskan, hingga saat ini total pihak yang diamankan berjumlah delapan orang dan seluruhnya tengah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

Baca Juga :  LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan bahwa barang bukti yang disita dalam OTT tersebut terdiri atas uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah mata uang asing.

Menurutnya, operasi ini berkaitan dengan dugaan praktik suap yang bertujuan untuk mengurangi nilai kewajiban pajak.

Baca Juga :  Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film "Pesta Babi" Dandhy Laksono

Fitroh mengungkapkan bahwa pihak-pihak yang diamankan berasal dari unsur pegawai pajak dan wajib pajak.

Meski demikian, ia belum memaparkan secara rinci kronologi maupun mekanisme dugaan suap yang terjadi dalam perkara tersebut.

Diketahui, operasi tangkap tangan ini merupakan OTT pertama yang dilakukan KPK pada tahun 2026.

Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Berita Terbaru