Lindungi Diri dari Pinjaman Ilegal! Anggota DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Gunakan Produk Keuangan Resmi OJK

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti. Foto:Dok/1tulah.com

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan maraknya tawaran produk keuangan digital, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti, secara tegas mengimbau seluruh masyarakat Kalteng untuk selalu menggunakan produk dan layanan keuangan yang resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk melindungi warga dari jeratan praktik keuangan ilegal yang merugikan.

Pentingnya Peningkatan Literasi Keuangan dan Digital

Noor Fazariah Kamayanti menekankan bahwa di era digital saat ini, kemampuan masyarakat tidak hanya harus sejalan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga dalam hal pemahaman keuangan.

“Di era digital seperti sekarang, masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan dan literasi digital,” ucapnya, Kamis (30/10/2025).

Peningkatan literasi ini menjadi fondasi utama bagi masyarakat untuk dapat membedakan mana produk keuangan yang sah dan mana yang berpotensi penipuan atau ilegal.

Baca Juga :  Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Literasi digital penting agar masyarakat cerdas dalam berinteraksi dengan platform online yang menawarkan jasa keuangan.

Waspada Investasi dan Pinjaman Ilegal

Anggota Komisi II tersebut secara khusus menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai tawaran yang bersifat meragukan. Ia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap:

  • Investasi Ilegal: Tawaran investasi dengan janji keuntungan tinggi yang tidak realistis dan tidak memiliki izin dari OJK.

  • Pinjaman Ilegal (Fintech Lending Ilegal): Aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, seringkali memberlakukan bunga mencekik dan cara penagihan yang melanggar hukum.

Kewaspadaan ini berlaku untuk tawaran yang beredar melalui platform digital (media sosial, aplikasi pesan) maupun yang disampaikan secara langsung.

Sebelum berinvestasi atau meminjam, masyarakat wajib mengecek status legalitas penyedia jasa keuangan tersebut melalui laman resmi OJK.

Kunci Keamanan: Jaga Data Pribadi dan Kelola Keuangan dengan Bijak

Selain menggunakan jasa keuangan yang legal, Noor Fazariah juga memberikan dua imbauan penting lainnya yang berkaitan erat dengan keamanan finansial pribadi:

  1. Menjaga Data Pribadi: Jangan pernah memberikan data sensitif (seperti KTP, selfie dengan KTP, password, atau kode OTP) kepada pihak yang tidak jelas atau fintech ilegal.

  2. Mengelola Keuangan dengan Bijak: Memastikan produk keuangan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

“Jagalah data pribadi dan kelola keuangan dengan bijak, agar dapat memanfaatkan produk keuangan secara aman dan optimal,” ujarnya.

Dengan menerapkan prinsip literasi dan kewaspadaan yang tinggi, diharapkan masyarakat Kalteng dapat terhindar sepenuhnya dari praktik-praktik keuangan ilegal yang merugikan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Mendorong Kesejahteraan Finansial yang Aman

Peningkatan pemahaman akan literasi keuangan dan digital adalah benteng pertahanan terbaik masyarakat.

Melalui imbauan ini, DPRD Kalteng bersama Pemprov Kalteng berkomitmen mendorong terciptanya ekosistem keuangan yang aman, transparan, dan dapat memberikan kesejahteraan optimal bagi seluruh masyarakat. (Ingkit)

Berita Terkait

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Berita Terbaru