Ancaman Stroke Meningkat di Indonesia: Kenali Golden Period 4,5 Jam dan Panduan FAST untuk Selamatkan Nyawa

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Stroke

Ilustrasi Stroke

1TULAH.COM-Stroke telah menjadi krisis kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia. Data terbaru dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan peningkatan angka penderita stroke yang mengkhawatirkan.

Saat ini, terdapat 8,3 penderita stroke per 1.000 penduduk, melonjak dari 7 per 1.000 pada survei tahun 2013.

Peningkatan ini memposisikan stroke sebagai penyebab kematian dan disabilitas tertinggi di Indonesia, bahkan menjadikannya yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Data ini menjadi alarm keras bagi masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam pencegahan serta penanganan stroke.

⏳ Pentingnya Golden Period 4,5 Jam: Setiap Menit Berarti

Meskipun statistik stroke terkesan menakutkan, kabar baiknya adalah risiko kematian dan kecacatan permanen akibat stroke dapat ditekan secara signifikan. Kunci utamanya terletak pada kecepatan pertolongan medis.

Menurut panduan medis, seorang penderita stroke harus segera mendapatkan pertolongan di rumah sakit dalam waktu kurang dari 4,5 jam sejak gejala pertama muncul. Periode krusial ini dikenal sebagai Golden Period (Waktu Emas).

“Setelah mampu mengenali gejala, sangat krusial agar penderita segera dibawa ke rumah sakit siaga stroke kurang dari 4,5 jam agar peluang pemulihan lebih besar,” ujar dr. Richard Santoso, Head of Medical PT Anugerah Pharmindo Lestari, a Zuellig Pharma Company.

Baca Juga :  Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Penegasan ini sejalan dengan tema World Stroke Day 2025, yaitu “Every Minute Counts”. Berdasarkan panduan European Stroke Organization 2021, terapi yang diberikan pada pasien Acute Ischemic Stroke (AIS) dalam rentang waktu Golden Period dapat secara signifikan mengurangi risiko kecacatan. Keterlambatan satu menit berarti hilangnya jutaan sel otak secara permanen, menegaskan bahwa waktu adalah segalanya.

💡 Panduan Mudah FAST: Kunci Mengenali Gejala Stroke

Keterlambatan seringkali terjadi karena masyarakat tidak mengenali gejala awal stroke. Untuk membantu masyarakat bertindak cepat, World Stroke Organization (WSO) memperkenalkan akronim sederhana yang mudah diingat: F.A.S.T.

Mengenali tanda-tanda ini sangat penting, tidak hanya bagi individu berisiko tinggi, tetapi juga bagi seluruh anggota keluarga, karena stroke dapat menyerang siapa saja dan kapan saja.

Huruf Tanda Bahaya Stroke Tindakan yang Harus Diperhatikan
Face (Wajah) Wajah tampak menurun sebelah atau sulit tersenyum. Perhatikan apakah sudut bibir tidak simetris.
Arm (Tangan) Salah satu tangan terasa lemah atau sulit diangkat. Coba minta pasien mengangkat kedua tangan secara bersamaan.
Speech (Bicara) Bicara terdengar pelo, cadel, atau sulit memahami ucapan. Perhatikan jika pasien kesulitan mengucapkan kalimat sederhana.
Time (Waktu) Segera cari pertolongan medis di rumah sakit siaga stroke. Ingat waktu gejala pertama muncul dan segera bertindak!
Baca Juga :  MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru