Logo BGN Disalahgunakan Angkut Babi di Nias Selatan, Badan Gizi Nasional Resmi Lapor Polisi

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang. [Antara/Anita Permata Dewi]

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang. [Antara/Anita Permata Dewi]

1TULAH.COM-Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas melaporkan kasus penyalahgunaan nama dan logo lembaga ke pihak kepolisian.

Pelaporan ini menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan mobil berstiker BGN digunakan untuk mengangkut ternak, termasuk babi, di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Insiden penyalahgunaan logo BGN ini dinilai mencoreng citra lembaga yang fokus pada pelayanan pemenuhan gizi masyarakat.

Penegasan BGN: Mobil Bukan Milik Lembaga Maupun Mitra Resmi

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, segera memberikan klarifikasi resmi. Nanik menegaskan bahwa kendaraan yang terekam dalam video viral tersebut bukan milik BGN maupun mitra resmi yang telah terikat kerja sama.

“Saya sudah meminta Koordinator Wilayah untuk melapor ke polisi karena ini adalah penyalahgunaan nama dan merek BGN,” kata Nanik dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025). “Kami memastikan mobil itu bukan milik BGN.”

Baca Juga :  Rekor OTT 2026! Bupati Tulungagung Jadi Kepala Daerah Ke-10 yang Terjaring KPK

Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi publik mengenai keterlibatan BGN dalam penggunaan kendaraan tersebut.

🔎 Penelusuran BGN: Pemilik Kendaraan Masih Calon Mitra

Berdasarkan hasil penelusuran internal tim BGN, mobil pengangkut ternak itu diketahui dimiliki oleh Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori.

Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan status yayasan tersebut:

  • Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori adalah lembaga lokal.
  • Statusnya masih dalam tahap pengajuan sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
  • Yayasan tersebut belum memiliki ikatan kerja sama resmi dengan BGN.

“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya, belum memiliki ikatan kerja sama resmi dengan BGN,” tegas Nanik, menekankan bahwa penggunaan logo BGN oleh yayasan tersebut adalah tindakan ilegal dan tanpa izin.

Baca Juga :  Respons Aksi "Reformasi Militer", DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Tindak Lanjut: Laporan Polisi dan Permintaan Klarifikasi

Sebagai tindak lanjut, BGN telah mengambil dua langkah konkret:

  1. Pelaporan Resmi ke Polisi: Koordinator Wilayah BGN Nias Selatan telah diinstruksikan untuk segera membuat laporan polisi terkait penyalahgunaan merek BGN.
  2. Klarifikasi Langsung: Koordinator Wilayah BGN Nias Selatan juga telah menemui pemilik kendaraan (Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori) untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban penuh atas insiden ini.

Langkah hukum ini diambil untuk menjaga integritas nama baik Badan Gizi Nasional dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

BGN berharap kepolisian dapat menindak tegas pihak yang menyalahgunakan merek lembaga negara untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:58 WIB

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Berita Terbaru