Terkait Kasus Pemerasan TKA, KPK Periksa Sesditjen Binalavotas Kemenaker

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Memey Meirita Handayani, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kemenaker. Pemeriksaan terhadap Memey dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain itu, dua saksi lain juga diperiksa di Polres Karanganyar, Jawa Tengah, masing-masing berinisial AP yang berprofesi sebagai notaris dan AYM dari pihak swasta.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret delapan aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker sebagai tersangka, yakni Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Baca Juga :  Pemkab Mura Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga melakukan praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA sepanjang periode 2019 hingga 2024, saat Kementerian Ketenagakerjaan dipimpin oleh Ida Fauziyah.

Dari praktik tersebut, para tersangka disebut mengumpulkan uang hingga mencapai sekitar Rp53,7 miliar.

KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan syarat utama yang harus dipenuhi tenaga kerja asing agar bisa bekerja di Indonesia.

Jika dokumen tersebut tidak diterbitkan, izin kerja dan izin tinggal mereka akan tertunda, dan perusahaan dapat dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan para tersangka untuk memeras pemohon agar memberikan uang.

Baca Juga :  Mura Bekali Organisasi Perempuan dengan Pelatihan Manajemen

Lebih jauh, KPK menduga praktik serupa telah berlangsung sejak masa kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), kemudian berlanjut di era Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga masa Ida Fauziyah (2019–2024).

Hingga kini, delapan tersangka tersebut telah resmi ditahan oleh KPK dalam dua tahap penangkapan yang dilakukan pada 17 dan 24 Juli 2025.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah
Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini
Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM
Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera
Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah

Kamis, 5 November 2026 - 13:33 WIB

Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini

Kamis, 5 November 2026 - 08:49 WIB

Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM

Kamis, 5 November 2026 - 08:41 WIB

Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 08:26 WIB

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Berita Terbaru