Indonesia Wajibkan E10: Solusi Jitu Kurangi Impor BBM dan Emisi Karbon

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Selasa (7/10/2025) mengatakan pemerintah akan mewajibkan BBM dicampur etanol 10 persen. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Selasa (7/10/2025) mengatakan pemerintah akan mewajibkan BBM dicampur etanol 10 persen. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

1TULAH.COM-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan seluruh Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual di dalam negeri memiliki campuran etanol sebesar 10 persen atau dikenal sebagai E10.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang didorong untuk dua tujuan utama: mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dan menekan emisi karbon demi lingkungan yang lebih bersih.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana mandatori E10 ini telah mendapat lampu hijau langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Solusi Jangka Panjang di Tengah Isu Impor BBM

Pengumuman mandatori E10 ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kisruh impor BBM Pertamina untuk SPBU swasta yang sempat ditolak karena sudah memiliki kandungan etanol.

Bahlil menjelaskan bahwa dengan kebijakan E10, Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol secara nasional, sejalan dengan upaya membuat BBM yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga :  Benarkah "Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi"? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” tambahnya.

Mandatori E10 ini secara efektif akan meningkatkan penggunaan biofuel dalam negeri, mengurangi kebutuhan devisa untuk impor minyak mentah dan produk BBM.

Pertamina Siap Laksanakan Mandatori E10

Menanggapi rencana mandatori E10, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesiapan penuh perusahaan pelat merah tersebut untuk menjalankan program pemerintah.

Simon menegaskan bahwa Pertamina terus mengambil langkah yang selaras dengan program ketahanan energi nasional.

“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.

Saat ini, Pertamina sudah memiliki produk BBM dengan kandungan etanol, yaitu Pertamax Green 95, yang merupakan produk E5 (5 persen etanol). Keberadaan produk ini membuktikan bahwa infrastruktur dan keahlian untuk memproduksi BBM beretanol sudah dimiliki Pertamina.

Ketersediaan Bahan Baku Menjadi Tantangan

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, sebelumnya memastikan bahwa secara teknis, mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan bahan bakar yang mengandung etanol hingga 20 persen.

Baca Juga :  2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Pertamina melalui Pertamax Green 95 saat ini memang masih menganut campuran etanol sebesar 5 persen karena melakukan uji coba pasar dan, yang lebih penting, pemerintah masih mempertimbangkan ketersediaan bahan baku etanol di dalam negeri. Bahan baku utama etanol di Indonesia biasanya berasal dari komoditas pertanian seperti jagung dan tebu.

Dibandingkan dengan negara lain, Indonesia memang masih tertinggal. Di beberapa negara maju, seperti Amerika Serikat, kandungan etanol di dalam BBM sudah lumrah ditemukan, bahkan hingga mencapai 20 persen.

Meskipun tantangan ketersediaan bahan baku masih ada, dengan adanya mandatori E10 yang disetujui Presiden, ini menandakan komitmen serius pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekosistem biofuel secara nasional. Langkah selanjutnya adalah memastikan pasokan bahan baku yang stabil dan berkelanjutan untuk mendukung program E10 yang ambisius ini. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Berita Terbaru