Polemik PT Bintang Arwana di Barsel: Jalan Hauling Ancam Air Bersih, DPRD Tegaskan Perusahaan Wajib Urus Izin Lengkap Dulu

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP yang digelar DPRD Barsel dengan pihak perusahaan PT. Bintang Arwana bersama pemerintah daerah setempat, bertempat diruang rapat komisi DPRD setempat, Kamis (2/10/2025). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Suasana RDP yang digelar DPRD Barsel dengan pihak perusahaan PT. Bintang Arwana bersama pemerintah daerah setempat, bertempat diruang rapat komisi DPRD setempat, Kamis (2/10/2025). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Menindaklajuti aspirasi masyarakat Desa Sungai Telang, Kecamatan Dusun Utara, DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua perushaan tambang batu baru yang beraktivitas di wilayah setempat, yakni PT. Bintang Arwana, bertempat diruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat, Kamis (2/10/2025).

Dipimpin Wakil Ketua (Waket) I DPRD Barsel, Ideham didampingi Waket II, Hj. Rusinah bersama anggota dewan lainnya, rapat tersebut di hadiri oleh Pj. Sekda Barsel, Dr. Ita Minarni, sejumlah Kepala OPD, Camat Dusun Utara, Kepala Desa (Kades) Sungai Telang, Mantir Adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari pihak PT. Bintang Arwana.

Ideham menerangkan, RDP tersebut dilaksanakan karena warga Desa Sungai Telang tidak setuju dengan rencana pembangunan jalan houling yang akan digarap oleh PT. Bintang Arwana yang dikhawatirkan akan berdampak tercemarnya sumber air bersih yang berada disekitar jalan houling tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Karena, lanjutnya, berdasarkan keterangan warga Desa Sungai Telang dan surat yang disampaikan mereka ke DPRD Barsel, bahwa rencana pembangunan jalan houling tersebut diduga belum memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku, maka dari itu mereka memohon untuk dilaksanakan RDP.

“Mereka tidak mau sumber air bersih yang masih bisa dimanfaatkan oleh warga Desa tercemar dikemudian hari, akibat adanya jalan houling itu,” terangnya.

Ideham menuturkan, pada prinsipnya jajaran DPRD mendukung apa yang disampaikan oleh Pj. Sekda Barsel pada saat RDP tadi, bahwa pihak perusahaan sebelum melakukan aktivitas diwajibkan menyelesaikan masalah perizinan dalam bentuk apapun baru bisa bekerja.

Baca Juga :  Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini

“Sementara yang dilakukan oleh PT. Bintang Arwana tidak demikian, mereka malah melakukan aktivitas pekerjaan meskipun masalah perizinannya belum lengkap,” tutur Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barsel itu.

Ia berharap, semoga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel segera memanggil pimpinan perusahaan untuk duduk bersama dalam forum koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, supaya ada kepastian dan menghasilkan solusi yang terbaik tanpa merugikan kedua belah pihak, baik masyarakat maupun pihak perusahaan.

“Hasil dari RDP tadi, untuk sementara pihak PT. Bintang Arwana diminta menghentikan sementara semua aktivitas pembangunan jalan hauling sampai semua masalah perizinan lengkap sesuai peraturan yang berlaku. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Susun RPIP 2027–2045, Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Daerah
Wujud Kepedulian Sosial, PAMA dan PT Suprabari Santuni Anak Yatim serta Dhuafa
Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah
Pemkab Seruyan Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Perhatian
Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini
Forum Satu Data Tidak Sekadar Menjadi Kelengkapan Administrasi
Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM
Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:02 WIB

Pemprov Kalteng Susun RPIP 2027–2045, Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 18:33 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, PAMA dan PT Suprabari Santuni Anak Yatim serta Dhuafa

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah

Kamis, 5 November 2026 - 17:12 WIB

Pemkab Seruyan Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Perhatian

Kamis, 5 November 2026 - 13:33 WIB

Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini

Kamis, 5 November 2026 - 08:49 WIB

Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM

Kamis, 5 November 2026 - 08:41 WIB

Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Berita Terbaru