1TULAH.COM, Muara Teweh – Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, menyatakan kesiapannya untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan ini disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar, Jumat, 26 September 2025.
Namun, dukungan tersebut disertai dengan sejumlah catatan penting.
Fraksi Aspirasi Rakyat menekankan perlunya pola penyerapan anggaran yang lebih berimbang, proporsional, dan berkelanjutan.
Pihaknya mengkritisi kecenderungan penyerapan anggaran yang lambat di awal tahun anggaran, namun terburu-buru di akhir tahun.
“Pola seperti ini, mengindikasikan bahwa proses perencanaan dan penyerapan anggaran belum berjalan secara efektif dan efisien,” kata Ketua FAR, Hasrat, dalam penyampaian pandangan akhir fraksi.
Selain itu, Fraksi Aspirasi Rakyat juga mendorong agar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dapat diakomodir dengan lebih baik dalam APBD.
Pihaknya menilai bahwa usulan-usulan dari masyarakat bersifat realistis dan sangat dibutuhkan.
“Meskipun usulan tersebut telah berkali-kali disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui berbagai tingkatan, Fraksi menilai bahwa hal itu belum menjadi prioritas. Kami berharap Pemda dapat lebih memperhatikan aspirasi masyarakat dalam perencanaan anggaran ke depan,” tutur politisi PAN ini.
Dalam pemaparannya, fraksi juga mengingatkan bahwa perubahan APBD merupakan dokumen keuangan daerah yang bersifat dinamis.
Hasrat mengungkapkan, perubahan tersebut tidak boleh mengubah kebijakan anggaran yang telah disepakati sebelumnya, melainkan harus menjadi penyempurnaan, penyesuaian, atau penambahan alokasi dana untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang sebelumnya belum terdukung secara optimal, termasuk untuk program-program baru yang tidak terakomodir dalam APBD awal.
“Setelah melalui serangkaian proses pembahasan, rapat, dan diskusi, Fraksi Aspirasi Rakyat akhirnya menyatakan penerimaan terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun 2025, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuntas Hasrat.
Penulis: Ahya Firmansyah
Editor: Aprie



![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)










![Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. [Gemini AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/tertekan-rupiah-360x200.jpg)








