1TULAH COM, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, menyatakan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, H Suparjan Effendi, menyampaikan pendapat fraksi ini setelah melalui proses pembahasan dan analisis mendalam bersama pemerintah daerah.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan mengemukakan sejumlah catatan dan harapan penting. Pertama, pihaknya menekankan agar prioritas anggaran yang telah disepakati benar-benar memfokuskan pada pembangunan daerah sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat Barut.
“Menekankan pentingnya transparansi sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Suparjan dalam penyampaian pandangan akhir Fraksi-fraksi di dalam sidang paripurna dewan pada Jumat, 26 September 2025.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti perlunya perubahan signifikan dalam pola kerja dan program Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Mereka mengharapkan pelaksanaan kegiatan yang lebih terukur dan terencana dengan baik.
Beberapa poin kritis lainnya yang diangkat fraksi antara lain, meminta realisasi anggaran APBD Perubahan 2025 dimaksimalkan hingga akhir tahun anggaran untuk mencapai target kinerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mengingatkan bahwa pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dan bagi hasil pusat. Fraksi mendorong upaya serius untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat dengan pungutan dan retribusi baru,” kata Suparjan.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga berharap adanya terobosan dengan memanfaatkan seluruh potensi daerah secara maksimal dan mengedepankan regulasi yang berlaku.
Ia mengatakan, pihaknya juga mendesak agar segera dilakukan evaluasi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai sudah tidak mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan dan dinamika masyarakat.
Kemudian, memastikan akses jalan penghubung antar desa, kecamatan, dan kabupaten berfungsi dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola aset diminta menginventarisir seluruh aset daerah untuk mencegah kehilangan dan beban bagi daerah.
“Kami berharap agar peraturan daerah yang disepakati bersama ini dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Barito Utara. Kami menegaskan komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh warga daerah,” tuntasnya.
Penulis: Ahya Firmansyah
Editor: Aprie



![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)










![Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. [Gemini AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/tertekan-rupiah-360x200.jpg)








