TNI Upayakan Pidana Ferry Irwandi, Koalisi Masyarakat Sipil: “Ini Bentuk Kriminalisasi dan Intimidasi”

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring dan Ferry Irwandi. (Tangkapan layar/ist)

Kolase foto Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring dan Ferry Irwandi. (Tangkapan layar/ist)

1TULAH.COM-Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melayangkan kecaman keras terhadap upaya Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memidanakan Ferry Irwandi. Langkah ini dinilai sebagai tindakan intimidasi terhadap kebebasan sipil dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kecaman ini muncul setelah Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, terlihat mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait laporan pidana terhadap Ferry Irwandi.

Sinyal Intimidasi dari Kehadiran Petinggi Militer

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, yang mewakili koalisi, menilai kehadiran sejumlah petinggi militer di kantor polisi mengirimkan sinyal bahaya. Menurut Isnur, hal ini menunjukkan bahwa institusi militer sedang berusaha menekan kebebasan sipil warga negara.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

“Kehadiran Komandan Pusat Polisi Militer, Kepala Pusat Penerangan, dan Komandan Satuan Siber menimbulkan kesan bahwa institusi militer sedang berupaya menggunakan kekuatan negara untuk menekan kebebasan sipil warga negara,” ujar Isnur dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).

Koalisi menegaskan bahwa upaya ini merupakan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil. Lebih ironisnya, menurut Isnur, pihak TNI tidak menjelaskan secara rinci tuduhan yang dialamatkan kepada Ferry, selain menyebut pernyataan yang pernah ia lontarkan tentang “algoritma internet.”

Pelanggaran Hukum dan Batasan Tugas Militer

Koalisi juga menyoroti aspek hukum dari upaya pelaporan ini. Isnur menjelaskan bahwa rencana pelaporan atas dasar pencemaran nama baik ini secara jelas bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut secara tegas mengecualikan lembaga pemerintah, institusi, dan korporasi dari pihak yang dapat mengadukan pasal pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Lebih lanjut, koalisi menilai langkah TNI ini berpotensi mengaburkan batas antara tugas militer dan ranah sipil. Isnur menegaskan bahwa tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara dan memerangi musuh, bukan memerangi warga negara yang menyampaikan kritik atau analisis di ruang publik.

“Tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara dengan memerangi musuh, bukan memerangi warga yang menyampaikan kritik atau analisis di ruang publik,” pungkas Isnur. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 
Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:48 WIB

Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:18 WIB

21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:57 WIB

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (20/4/2026).

Berita

Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Senin, 20 Apr 2026 - 20:48 WIB