1TULAH.COM-Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melayangkan kecaman keras terhadap upaya Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memidanakan Ferry Irwandi. Langkah ini dinilai sebagai tindakan intimidasi terhadap kebebasan sipil dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kecaman ini muncul setelah Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, terlihat mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait laporan pidana terhadap Ferry Irwandi.
Sinyal Intimidasi dari Kehadiran Petinggi Militer
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, yang mewakili koalisi, menilai kehadiran sejumlah petinggi militer di kantor polisi mengirimkan sinyal bahaya. Menurut Isnur, hal ini menunjukkan bahwa institusi militer sedang berusaha menekan kebebasan sipil warga negara.
“Kehadiran Komandan Pusat Polisi Militer, Kepala Pusat Penerangan, dan Komandan Satuan Siber menimbulkan kesan bahwa institusi militer sedang berupaya menggunakan kekuatan negara untuk menekan kebebasan sipil warga negara,” ujar Isnur dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).
Koalisi menegaskan bahwa upaya ini merupakan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil. Lebih ironisnya, menurut Isnur, pihak TNI tidak menjelaskan secara rinci tuduhan yang dialamatkan kepada Ferry, selain menyebut pernyataan yang pernah ia lontarkan tentang “algoritma internet.”
Pelanggaran Hukum dan Batasan Tugas Militer
Koalisi juga menyoroti aspek hukum dari upaya pelaporan ini. Isnur menjelaskan bahwa rencana pelaporan atas dasar pencemaran nama baik ini secara jelas bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut secara tegas mengecualikan lembaga pemerintah, institusi, dan korporasi dari pihak yang dapat mengadukan pasal pencemaran nama baik.
Lebih lanjut, koalisi menilai langkah TNI ini berpotensi mengaburkan batas antara tugas militer dan ranah sipil. Isnur menegaskan bahwa tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara dan memerangi musuh, bukan memerangi warga negara yang menyampaikan kritik atau analisis di ruang publik.
“Tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara dengan memerangi musuh, bukan memerangi warga yang menyampaikan kritik atau analisis di ruang publik,” pungkas Isnur. (Sumber:Suara.com)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)




















