1TULAH.COM-Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menunjukkan progres signifikan. Kali ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali melakukan langkah tegas dengan menyita aset milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Mohammad Riza Chalid.
Aset yang disita kali ini terbilang fantastis. Berupa tanah dan bangunan mewah seluas 6.500 meter persegi yang berlokasi di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat.
Penyitaan Aset Setelah Penetapan Pengadilan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa proses penyitaan ini dilakukan pada hari Selasa (26/8/2025). “Sudah dilakukan penyitaan dan sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor,” ujar Anang saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Menurut Anang, properti mewah ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk kolam renang berukuran besar. Aset tersebut tercatat atas nama sebuah perusahaan yang kuat dugaan terafiliasi dengan Riza Chalid untuk menyamarkan kepemilikannya.
Deretan Aset Lain yang Disita: Mobil Mewah hingga Dugaan TPPU
Sebelum penyitaan aset di Rancamaya, tim penyidik Kejagung juga telah berhasil menyita sembilan unit mobil mewah milik Riza Chalid. Kendaraan-kendaraan tersebut terdiri dari merek-merek ternama seperti BMW, Toyota Rush, Mitsubishi Pajero Sport, Alphard, Mini Cooper, hingga Mercedes-Benz.
Sama halnya dengan properti di Bogor, mobil-mobil mewah tersebut juga disamarkan kepemilikannya. Kendaraan itu tercatat atas nama Irawan Prakoso alias IP, yang diduga merupakan rekan bisnis Riza Chalid.
Langkah penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengusut tuntas kejahatan Riza Chalid. Bukan hanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Riza Chalid juga telah resmi menyandang status tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Riza Chalid Masuk Daftar DPO, Diduga Kabur ke Malaysia
Meski aset-asetnya telah disita, keberadaan Riza Chalid hingga kini masih menjadi misteri. Anang Supriatna menegaskan bahwa saudagar minyak tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 19 Agustus 2025.
“MRC sudah DPO per tanggal 19 Agustus 2025,” kata Anang. Riza Chalid diduga melarikan diri ke Malaysia untuk menghindari proses hukum.
Kejagung terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melacak dan menangkap Riza Chalid. Penyitaan aset-aset ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara akibat kejahatan korupsi dan pencucian uang. (Sumber:Suara.com)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)














![Presiden ke-7 Jokowi akan menunjukkan ijazah pendidikannya, mulai dari SD hingga sarjana di sidang Roy Suryo. [Suara.com/Ari Welianto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/11/jokowi-siap-hadir-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

