Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Hal Ini

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. (Dok: Pemprov Jatim)

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. (Dok: Pemprov Jatim)

1TULAH.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dana hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada hari Kamis, 10 Juli 2025, di Polda Jawa Timur.

Sekitar pukul 09. 45 WIB, Khofifah sampai di tempat untuk memberikan keterangan kepada para penyidik. Ketika itu, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo, yang juga ada di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim, mengkonfirmasi kehadiran orang nomor satu di Jawa Timur tersebut.

“(Khofifah) sudah datang dari tadi. Di dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK,” ungkap Heru.

Kedatangan Khofifah, tegas Heru, bukan sebagai terdakwa atau yang sedang diperiksa, tetapi sebagai saksi yang memberikan informasi sesuai permintaan dari empat orang yang diduga terlibat, yaitu Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono.

Baca Juga :  Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

“Bukan terperiksa, hanya diminta keterangan atas permintaan empat tersangka,” ujarnya.

Dalam sesi pemeriksaan tersebut, Khofifah didampingi oleh seorang pegawai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta seorang pengacara dari MAKI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa pemeriksaan Khofifah berlangsung sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah pokmas di Pemprov Jatim untuk tahun anggaran 2021 hingga 2022.

Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan memberikan keterangan pada tanggal 20 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, ia tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri untuk merayakan kelulusan anaknya.

Baca Juga :  Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Khofifah telah meminta agar jadwalnya diubah untuk periode antara 23 hingga 26 Juni 2025. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada jadwal baru yang diberikan oleh pihak KPK.

Sebagai catatan, pada 12 Juli 2024, KPK telah mengumumkan bahwa 21 individu ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut.

Dari total tersebut, empat orang di antaranya merupakan penerima suap, yang terdiri dari tiga pejabat negara dan satu staf, sementara 17 orang lainnya diduga sebagai pemberi suap, yang meliputi 15 orang dari kalangan swasta dan dua pejabat negara.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB