1TULAH.COM-Praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah di Kalimantan Tengah (Kalteng) secara tegas dinyatakan tidak dibenarkan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menegaskan hal ini saat menanggapi kebijakan Gubernur Kalteng yang melarang keras sekolah menahan ijazah siswa, baik negeri maupun swasta, hanya karena alasan tunggakan pembayaran.
“Dinamika luar biasa masalah ijazah ini. Jangankan ijazah sekolah, ijazah pekerja pun ramai dipersoalkan. Itu sudah jelas tidak boleh seharusnya,” tegas Tomy pada Rabu (18/6/2025).
Pengawasan Ketat Diperlukan untuk Implementasi Kebijakan
Sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran menekankan bahwa kebijakan gubernur ini harus didukung dengan pengawasan yang ketat di lapangan. Tanpa pengawasan yang optimal, ia khawatir pelanggaran serupa akan terus terjadi.
“Kebijakan diambil pemerintah dan pengawasan di lapangan harus benar-benar dipantau. Misalnya ada laporan, khususnya kepada Komisi III yang membidangi pendidikan, bisa dilaporkan ke kami. Di mana kejadiannya, siapa yang menahan, dan sekolah mana,” ungkapnya, membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan kasus penahanan ijazah.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, telah menegaskan komitmennya dalam menindak praktik ini. Ia bahkan mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang terbukti menahan ijazah siswa karena alasan ketidakmampuan membayar kewajiban sekolah.
“Kalau sampai ada sekolah yang menahan ijazah karena tidak bisa bayar kewajiban sekolah, kepala sekolahnya akan kami pindah. Akan kami tindak sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegas Agustiar kala itu.
Penegasan dari DPRD Kalteng ini menjadi angin segar bagi para siswa dan orang tua di Kalteng. Diharapkan dengan adanya kebijakan yang kuat dan pengawasan yang ketat, hak-hak siswa untuk mendapatkan ijazah mereka dapat terpenuhi tanpa hambatan finansial.(Ingkit)

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)





![Donald Trump [The White House]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/trump-donal-225x129.jpg)















