Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Eksekutif Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Eksekutif Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Eksekutif Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

1TULAH.COM, KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.

Rapat ini menjadi bagian awal dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri para anggota dewan dan unsur eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam agenda utama, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mewakili kepala daerah, menyampaikan pidato resmi dan menyerahkan dokumen Raperda di hadapan DPRD.

Baca Juga :  Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci pelaksanaan APBD 2024, termasuk realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“Penyampaian Raperda ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, serta menjadi landasan penting dalam evaluasi bersama dengan DPRD,” ujar Dodo, Kamis (12/06/2025).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, menyatakan bahwa penyampaian Raperda ini membuka ruang bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan

“Setelah penyampaian dari pihak eksekutif, DPRD akan melanjutkan proses dengan mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi. Ini bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan APBD yang telah berjalan,” kata Yohanes.

Proses selanjutnya akan berlangsung dalam tahapan pembahasan lebih teknis, hingga pengambilan keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Waket III DPRD Kalteng Minta Pemda Fokus pada Potensi Kreatif dan Modal
Apresiasi Kalimantan Tribute 2026 Lintasi Barito Utara, Nurul Anwar: Ini Momen Berharga Perkenalkan Adat Budaya
DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:18 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Waket III DPRD Kalteng Minta Pemda Fokus pada Potensi Kreatif dan Modal

Senin, 27 April 2026 - 12:09 WIB

Apresiasi Kalimantan Tribute 2026 Lintasi Barito Utara, Nurul Anwar: Ini Momen Berharga Perkenalkan Adat Budaya

Minggu, 26 April 2026 - 18:55 WIB

DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Jumat, 24 April 2026 - 13:35 WIB

DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Berita Terbaru