Bejat! Diduga Cabuli Anak, Ayah di Puruk Cahu Diringkus Polsek Murung

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Ayah cabuli anak. Foto: detikcom

Ilustrasi - Ayah cabuli anak. Foto: detikcom

1TULAH.COM, Puruk Cahu – Unit Reskrim Polsek Murung, Polres Murung Raya, Kalteng, meringkus pria berinisial M (45) atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berumur 13 tahun di salah satu rumah di Puruk Cahu.

“Pelaku M kami tangkap di rumahnya pada Selasa (13/5/2025) kemarin di rumahnya di Kota Puruk Cahu,” kata Kapolsek Murung, Ipda Yakobus Riko, Rabu (14/5/2025).

Menurut Ipda Riko, penangkapan M berawal dari laporan mantan istrinya yang sebelumnya mendapat pengaduan dari anaknya yang mengalami pelecehan seksual sebanyak tiga kali.

Baca Juga :  27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara

Aduan anak korban pelecehan kepada ibunya itu menurut Riko terjadi pada 7 Mei 2025 lalu setelah ibunya menyuruh anaknya itu untuk sementara tinggal bersama ayahnya.

“Ibunya sekaligus pelapor menyuruh anaknya untuk ikut tinggal bersama ayahnya karena mau bekerja, namun saat itu anaknya menolak seperti orang ketakutan. Saat didesak akhirnya sambil menangis anaknya menceritakan kepada pelapor bahwa telah terjadi peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya,” ungkap Ipda Riko.

Aksi pencabulan terhadap anak kandungnya itu menurut Ipda Riko terjadi pada 25 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, berlanjut pada 26 Februari 2025 sekira pukul 23.30 WIB, dan terakhir pada 27 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara

Adapun bentuk aksi pencabulan yang dilakukan M terhadap anak kandungnya menurut Ipda Riko seperti memeluk, menurunkan celana serta meraba organ kewanitaan selama beberapa menit.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan mantan istrinya itu. Saat ini tersangka masih kami tahan di tahanan Polsek Murung,” tandasnya.

Editor: Aprie

Berita Terkait

27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara
Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:13 WIB

27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Berita Terbaru

Opini

Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:11 WIB