1TULAH.COM, Pelaihari – Inventarisasi lahan plasma kelapa sawit anggota Koperasi Usaha Desa (KUD) Muktitama di Desa Asri Mulya Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Tanah Laut (Tala), mengalami hambatan serius.
Kegiatan yang melibatkan pihak KUD Muktitama bersama PT Kintap Jaya Wattindo (KJW) ini bertujuan untuk memverifikasi lahan dalam kerja sama kemitraan pembangunan kebun plasma.
Namun, pelaksanaan inventarisasi diwarnai ketidaksiapan dari pihak PT KJW. Kegiatan tersebut berlangsung di tempat, pada Senin, 28 April 2025.
Pada saat proses di lapangan, pihak PT KJW tidak membawa acuan data konkret dan peta lahan yang dibawa tidak sesuai dengan kondisi faktual di lokasi. Hal ini membuat proses inventarisasi menjadi tidak optimal dan menimbulkan kekecewaan di pihak KUD Muktitama.
Ketua KUD Muktitama, H Paiman, dengan tegas menyatakan ketidakpuasannya terhadap kondisi tersebut.
“Saya ingin mengeluarkan dari keanggotaan KUD apabila ada lahan yang bermasalah. Sebenarnya ada sekitar 1.000 lahan bermasalah, namun KUD tidak bisa menyelesaikan tanpa keterlibatan langsung dari pemilik lahannya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, sehubungan dengan diadakannya inventarisasi lahan plasma guna mengetahui pemilik lahan masing-masing, maka diharapkan para petani plasma untuk ikut dalam inventarisasi lainnya.
Sebagai solusi, Paiman menyatakan akan lebih ketat dalam verifikasi lahan ke depan.
“Sekarang saya lebih tegas. Permasalahan lama tidak pernah selesai, maka jika tidak sesuai di lapangan, akan saya keluarkan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi keuangan koperasi.
“Apabila ada yang menganggap KUD menggunakan uang plasma secara tidak benar, kami siap diaudit,” tandasnya.
Dari pihak PT KJW, Sulis dari bidang budidaya mengakui kekurangan yang terjadi. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan tim pemetaan dari kebun inti untuk mendampingi inventarisasi lanjutan.
“Kami siap berkoordinasi dan turun ke lapangan besok, menunggu arahan dari pimpinan,” ujarnya.
Latar Belakang Permasalahan
KUD Muktitama merupakan koperasi yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Desa Asri Mulya AsamAsam, Kecamatan Jorong.
Permasalahan bermula dari ketidakjelasan perawatan lahan plasma dan laporan yang tidak pernah diberikan oleh pihak PT KJW mulai 2017 sampai sekarang dan itu tidak dilaksanakan secara transparan kepada pihak KUD.
Mediasi yang sebelumnya dilakukan gagal membuahkan hasil, hingga akhirnya melibatkan pihak luar seperti Laung Kuning dan mahasiswa dari HMI untuk mengusut kasus ini, bahkan menggelar aksi demonstrasi.
Perjuangan ini berujung pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Tala, yang menghasilkan keputusan untuk membentuk tim khusus menangani kasus tersebut.
Namun, seiring waktu, tindak lanjut dari DPRD pun dianggap kurang jelas. Dalam situasi ini, KUD Muktitama menggelar rapat luar biasa untuk memilih pengurus baru, yang kini dipimpin oleh Paiman.
Setelah pergantian kepengurusan, proses inventarisasi lahan kembali dijalankan, namun kembali ditemukan berbagai permasalahan di lapangan.
Pihak PT KJW selaku pengelola lahan tidak membawa kelengkapan data, padahal sebelumnya mereka yang membuat peta lahan dan peta kepemilikan masing-masing petani sesuai surat dan letak tanah. Ini memperjelas bahwa persoalan tata kelola lahan plasma ini masih memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait.
Penulis: M Lutfi Ashidiqi
Editor: Aprie

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)



















