1TULAH.COM-Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto yang memperlihatkan aksi kontroversial yang diduga dilakukan oleh Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Mulyanto.
Dalam foto yang viral tersebut, Kombes Dwi Mulyanto terlihat mengacungkan jari tengah ke arah massa aksi yang sedang melakukan protes di depan Markas Polda Sumbar.
Foto yang diunggah oleh akun Instagram Solidaritas Anti Penyiksaan pada Sabtu (26/4/2025) ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak. Aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah massa aksi di depan Mapolda Sumatera Barat pada Senin (21/4/2025) tersebut berujung pada penangkapan 12 orang demonstran oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan dari Solidaritas Anti Penyiksaan, insiden penangkapan tersebut diduga dipicu oleh tindakan provokatif dari Dirintelkam Polda Sumbar yang mengacungkan jari tengah ke arah para pengunjuk rasa dari balik pagar Mapolda.
Gestur Jari Tengah Diduga Picu Bentrokan dan Penangkapan
Gestur mengacungkan jari tengah yang dianggap tidak sopan dan provokatif ini diduga kuat menjadi pemicu konflik kekerasan antara aparat kepolisian dan massa aksi. Para pengunjuk rasa menilai bahwa bentrokan dan penangkapan seharusnya dapat dihindari jika aparat kepolisian bersikap lebih profesional dan mampu menahan diri.
Solidaritas Anti Penyiksaan dalam keterangannya menegaskan bahwa sebagai aparatur negara, polisi seharusnya menjunjung tinggi etika, menjaga sikap, perilaku, dan ucapan. “Mengacungkan jari tengah merupakan gestur yang secara umum tidak sopan, menghina, dan provokatif,” tegas mereka.
Kronologi Aksi Protes dan Penangkapan 12 Massa Aksi
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap 12 massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan Polda Sumbar pada Senin (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Aksi unjuk rasa ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas se-Sumatera Barat.
Mereka menuntut evaluasi 100 hari kerja Kapolda Sumbar yang baru, Irjen Gatot Tri Suryanto, dan mendesak penuntasan kasus-kasus besar yang penanganannya dianggap mandek. Beberapa kasus yang menjadi perhatian massa aksi antara lain:
- Kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap Afif Maulana.
- Kasus intimidasi terhadap jurnalis di Kantor Gubernur Sumbar.
- Persoalan masyarakat Kapa di Pasaman.
- Kasus tambang emas ilegal.
- Kasus kekerasan seksual.
- Persoalan kebebasan beragama.
Koalisi masyarakat sipil menilai bahwa dalam 100 hari kerjanya, Kapolda Gatot belum menunjukkan komitmen yang signifikan dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
Staf pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Calvin Nanda Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi setelah massa aksi memilih untuk bertahan hingga pukul 18.00 WIB karena tidak ada respons dari Kapolda Sumbar yang mereka harapkan menemui mereka secara langsung.
“Massa aksi ingin Kapolda Sumbar menanggapi tuntutan secara langsung. Tetapi tidak tanda-tanda Kapolda turun hingga pukul 18.00. WIB,” kata Calvin.
Lebih lanjut, Calvin menuturkan bahwa pihak kepolisian sempat memberikan peringatan pembubaran sebanyak tiga kali sebelum akhirnya menembakkan water canon ke arah massa aksi. Akibat tindakan represif tersebut, 12 orang ditangkap, termasuk seorang pengacara publik dan tiga asisten pengacara dari LBH Padang yang sedang melakukan pendampingan hukum.
Kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat
Atas insiden dugaan aksi antikritik oleh Dirintelkam dan tindakan represif aparat kepolisian, Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat menyampaikan kecaman keras.
“Kami mengecam keras tindakan represif dan brutal aparat terhadap massa aksi, termasuk penggunaan kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap peserta aksi serta advokat,” tegas Calvin.
Koalisi masyarakat sipil juga menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap para aktivis yang ditangkap. Selain itu, mereka mendesak Kapolda Sumbar untuk bertanggung jawab atas tindakan brutal yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap masyarakat.
“Keempat, kami mendesak Kapolri mengevaluasi dan mencopot Kapolda Sumatera Barat karena gagal menjunjung nilai-nilai reformasi kepolisian,” pungkas Calvin.
Kasus dugaan aksi antikritik oleh seorang pejabat tinggi kepolisian ini tentu menjadi sorotan tajam terkait profesionalisme dan etika aparat penegak hukum dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Publik menanti klarifikasi dan tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait insiden yang memicu kontroversi ini. (Sumber:Suara.com)

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


















