P21! Polisi Limpahkan 5 Tersangka Tindak Pidana Pemilihan ke Kejari Barut

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 tersangka tindak pidana pemilihan dibawa dari Kejari Barito Utara menuju Lapas IIB Muara Teweh, Selasa, 8 April 2025. Foto: SuaraDayak.com/Melki 

5 tersangka tindak pidana pemilihan dibawa dari Kejari Barito Utara menuju Lapas IIB Muara Teweh, Selasa, 8 April 2025. Foto: SuaraDayak.com/Melki 

1TULAH.COM, Muara Teweh – Polisi dari Satreskrim Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, melimpahkan 5 orang tersangka tindak pidana pemilihan pada sebelum pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Barut ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa siang, 8 April 2025.

Pelimpahan itu dikarenakan perkara kelima tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Adapun 5 tersangka adalah berinisial MAR alias DD (25), TRB alias TJ (44), dan WTW (22). Sedangkan dua tersangka penerima uang, H dan R.

“Ya benar, tanggal 8 April 2025 kita laksanakan penyerahan berkas, tersangka, dan barang bukti, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap pada 27 Maret 2025,” jelas Kapolres Barut, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan, Selasa sore.

Pada pukul 15.58 WIB, para tersangka dibawa ke Lapas IIB Muara Teweh. Tercatat iring-iringan 6 kendaran roda 4 menuju lapas.

Tim kejaksaan dipimpin oleh Kasi Pidum Kejari Barut. Sedangkan tiga tersangka didampingi penasehat hukum Jubendri Lusfernando.

Mereka berlima ditahan di Lapas Muara Teweh untuk 20 hari ke depan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Muara Teweh untuk menjalani persidangan terkait tindak pidana pemilihan.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar
Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:45 WIB

Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Berita Terbaru

Ilustrasi Uang. Sumber foto : suara.com

Nasional

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:57 WIB

Ilustrasi Polisi. Sumber foto : suara.com

Berita

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:49 WIB