DPRD Kalteng Soroti Kepatuhan Perusahaan Tambang dan Perkebunan Rehabilitasi DAS: Ancaman Penghentian Operasi Menguat

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan. Foto:Dok/1tulah.com

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menyoroti lemahnya kepatuhan perusahaan tambang dan perkebunan dalam melaksanakan kewajiban rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Ia menegaskan bahwa masih banyak perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab ini, meskipun regulasi telah mengatur dengan jelas.

Perusahaan Mangkir Terancam Penghentian Operasi

Bambang Irawan menegaskan bahwa rehabilitasi DAS adalah kewajiban mutlak bagi perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam di Kalteng. Jika kewajiban ini diabaikan, ia mendesak agar aktivitas perusahaan tersebut dihentikan.

“Ada beberapa perusahaan tambang yang tidak melaksanakan rehabilitasi DAS. Saya punya datanya,” ujarnya dalam keterangan, Senin (10/3).

“Apabila perusahaan tidak melakukan rehabilitasi DAS, saya tegaskan hentikan aktivitas mereka. Jangan hanya mengeksploitasi sumber daya, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap lingkungan,” tegasnya.

Perusahaan di DAS Kahayan dan Barito Jadi Sorotan

Berdasarkan data yang dimiliki Bambang Irawan, sejumlah perusahaan tambang yang mangkir dari kewajiban ini beroperasi di wilayah DAS Kahayan dan Barito. Ia berencana memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera menyelesaikan kewajiban rehabilitasi.

Baca Juga :  Sambutan Megah Kunjungan PM India di Istana Merdeka: Diiringi Dentuman Meriam dan Tari Betawi

“Saya punya data mereka dan akan memanggilnya. Kalau tidak bisa memenuhi kewajiban, lebih baik mereka tidak beroperasi di Kalteng,” tegasnya.

Perusahaan Perkebunan Juga Wajib Rehabilitasi DAS

Selain sektor pertambangan, Bambang Irawan juga menyoroti perusahaan perkebunan, terutama kelapa sawit. Menurutnya, perusahaan perkebunan di Kalteng juga memiliki tanggung jawab reboisasi dan rehabilitasi DAS.

“Perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan, terutama sawit, juga memiliki tanggung jawab dalam rehabilitasi DAS,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa sekitar 200 ribu hektare lahan di Kalteng harus direhabilitasi oleh perusahaan perkebunan. Jika tidak, ia mengancam akan mengambil tindakan tegas.

“Kalau mereka tidak melakukan rehabilitasi, kita panggil, kita tutup. Untuk apa berinvestasi di sini jika kewajiban mereka tidak dijalankan?” tegasnya.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Daerah, KNPI Bartim Tekankan Sinergi Antarorganisasi Pemuda

Kritik terhadap BPDAS dan Desakan Pengawasan Lebih Tegas

Bambang Irawan mengkritik peran Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) yang dinilai kurang tegas dalam mengawasi rehabilitasi DAS. Ia menilai pengawasan yang dilakukan belum maksimal.

“BPDAS harus lebih tegas dalam menjalankan fungsi supervisi. Saat ini, saya melihat mereka berjalan sendiri tanpa koordinasi yang jelas,” ungkapnya.

Jika BPDAS tidak mampu menjalankan tugasnya, ia menyarankan agar kewenangan pengawasan rehabilitasi DAS diserahkan kepada pemerintah provinsi.

“Jika perusahaan tambang di Kalteng tidak melaksanakan rehabilitasi DAS dan BPDAS tidak bisa mengawasi dengan baik, lebih baik pengelolaannya diserahkan ke pemerintah provinsi,” katanya.

Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengawasan rehabilitasi DAS.

“Kami berharap pihak berwenang lebih tegas dalam memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Kalteng memenuhi kewajiban rehabilitasi DAS,” tandasnya. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara
Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo
Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat
PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat
Modus Antar Pulang, Pria di Barito Timur Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Pondok Sepi
Dukung Pembangunan Daerah, KNPI Bartim Tekankan Sinergi Antarorganisasi Pemuda
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:43 WIB

Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:54 WIB

Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:36 WIB

Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53 WIB

PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Modus Antar Pulang, Pria di Barito Timur Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Pondok Sepi

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:38 WIB

Dukung Pembangunan Daerah, KNPI Bartim Tekankan Sinergi Antarorganisasi Pemuda

Berita Terbaru