DPRD Kalteng Soroti Kepatuhan Perusahaan Tambang dan Perkebunan Rehabilitasi DAS: Ancaman Penghentian Operasi Menguat

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan. Foto:Dok/1tulah.com

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menyoroti lemahnya kepatuhan perusahaan tambang dan perkebunan dalam melaksanakan kewajiban rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Ia menegaskan bahwa masih banyak perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab ini, meskipun regulasi telah mengatur dengan jelas.

Perusahaan Mangkir Terancam Penghentian Operasi

Bambang Irawan menegaskan bahwa rehabilitasi DAS adalah kewajiban mutlak bagi perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam di Kalteng. Jika kewajiban ini diabaikan, ia mendesak agar aktivitas perusahaan tersebut dihentikan.

“Ada beberapa perusahaan tambang yang tidak melaksanakan rehabilitasi DAS. Saya punya datanya,” ujarnya dalam keterangan, Senin (10/3).

“Apabila perusahaan tidak melakukan rehabilitasi DAS, saya tegaskan hentikan aktivitas mereka. Jangan hanya mengeksploitasi sumber daya, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap lingkungan,” tegasnya.

Perusahaan di DAS Kahayan dan Barito Jadi Sorotan

Berdasarkan data yang dimiliki Bambang Irawan, sejumlah perusahaan tambang yang mangkir dari kewajiban ini beroperasi di wilayah DAS Kahayan dan Barito. Ia berencana memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera menyelesaikan kewajiban rehabilitasi.

Baca Juga :  Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

“Saya punya data mereka dan akan memanggilnya. Kalau tidak bisa memenuhi kewajiban, lebih baik mereka tidak beroperasi di Kalteng,” tegasnya.

Perusahaan Perkebunan Juga Wajib Rehabilitasi DAS

Selain sektor pertambangan, Bambang Irawan juga menyoroti perusahaan perkebunan, terutama kelapa sawit. Menurutnya, perusahaan perkebunan di Kalteng juga memiliki tanggung jawab reboisasi dan rehabilitasi DAS.

“Perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan, terutama sawit, juga memiliki tanggung jawab dalam rehabilitasi DAS,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa sekitar 200 ribu hektare lahan di Kalteng harus direhabilitasi oleh perusahaan perkebunan. Jika tidak, ia mengancam akan mengambil tindakan tegas.

“Kalau mereka tidak melakukan rehabilitasi, kita panggil, kita tutup. Untuk apa berinvestasi di sini jika kewajiban mereka tidak dijalankan?” tegasnya.

Baca Juga :  Pertemuan di Hambalang: Presiden Prabowo dan Dubes AS untuk ASEAN Bahas Kerja Sama serta Stabilitas Kawasan

Kritik terhadap BPDAS dan Desakan Pengawasan Lebih Tegas

Bambang Irawan mengkritik peran Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) yang dinilai kurang tegas dalam mengawasi rehabilitasi DAS. Ia menilai pengawasan yang dilakukan belum maksimal.

“BPDAS harus lebih tegas dalam menjalankan fungsi supervisi. Saat ini, saya melihat mereka berjalan sendiri tanpa koordinasi yang jelas,” ungkapnya.

Jika BPDAS tidak mampu menjalankan tugasnya, ia menyarankan agar kewenangan pengawasan rehabilitasi DAS diserahkan kepada pemerintah provinsi.

“Jika perusahaan tambang di Kalteng tidak melaksanakan rehabilitasi DAS dan BPDAS tidak bisa mengawasi dengan baik, lebih baik pengelolaannya diserahkan ke pemerintah provinsi,” katanya.

Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengawasan rehabilitasi DAS.

“Kami berharap pihak berwenang lebih tegas dalam memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Kalteng memenuhi kewajiban rehabilitasi DAS,” tandasnya. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Berita Terbaru