@republikindonesia: Akun Instagram Baru untuk Rakyat Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. [Suara.com/Novian]

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. [Suara.com/Novian]

1TULAH.COM-Indonesia kini semakin dekat dengan warganya melalui dunia digital. Buktinya, negara kita kini memiliki dua akun Instagram resmi, yaitu @presidenrepublikindonesia dan @republikindonesia. Kehadiran kedua akun ini menandai langkah maju pemerintah dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dan informasi publik. Namun, apa sebenarnya perbedaan antara kedua akun ini? Mari kita simak penjelasannya.”

Kantor Komunikasi Kepresidenan ternyata menyiapkan satu akun Instagram resmi lain, di luar akun Presiden Republik Indonesia, @presidenrepublikindonesia. Akun tersebut adalah akun Republik Indonesia, @republikindonesia.

Mengenai keberadaan dua akun baru tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi selaku pihak pengelola akun memberikan penjelasan. Hasan mengaku pihaknya memang menyiapkan dua akun resmi untuk lembaga kepresidenan.

Baca Juga :  LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

“Jadi waktu itu memang kita siapkan dua karena kan akun-akun yang mirip itu banyak yang pakai, sudah ada yang pegang sebelumnya. Jadi kita siapkan dua mana yang bisa dipakai. Sekarang yang bisa dipakai itu ada dua, Presiden Republik Indonesia dan akun Republik Indonesia. Tapi mungkin nanti kita lebih cenderung ke akun Presiden Republik Indonesia,” kata Hasan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Hasan memandang perlu adanya akun kelembagaan kepresidenan. Hal ini ia tekankan menanggapi pertanyaan perihal urgensi akun @presidenrepublikindonesia maupun akun @republikindonesia.

Apalagi diketahui, Presiden Prabowo Subianto sudah memiliki akun Instagram pribadi dengan jumlah pengikut mencapai 13,8 juta.

Baca Juga :  Penanganan Karhutla: DPRD Kalteng Desak Pemda Jujur Soal Anggaran dan Dorong Status Bencana Nasional

“Kan memang harus ada akun lembaga kepresidenan. Kalau di luar negeri itu kan ada akun pribadi, ada akun lembaga kepresidenan. Jadi kalau akun lembaga kepresidenan nanti kan tidak terikat dengan orang. Jadi nanti siapapun presidennya akan menggunakan akun ini,” kata Hasan.

Akun Baru Presiden

Presiden RI Prabowo Subianto kini memiliki akun resmi Instagram dengan nama @presidenrepublikindonesia. Akun tersebut dikelola langsung oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Kekinian sudah ada 231 ribu pengikut. Adapun unggahan dari akun tersebut sampai pada Rabu (30/10/2024) hanya ada satu, yakni foto Prabowo saat membaca sumpah jabatan sebagai Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Minggu (20/10/2024). (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Berita Terbaru