Ben-Ujang Ngotot Gugat SK KPU ke Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Senin, 21 Desember 2020 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKARAYA – Pasangan nomor urut 01 Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Ben brahim S. Bahat-Ujang Iskandar, akhiornya memutuskan ke Mahkamah konstitusi (MK).

Dua pasangan ini memperkarakan surat keputusan (SK) Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah.

“Negara kita adalah negara yang berdasarkan konstitusi hukum, maka Ben-Ujang dengan di dukung oleh seluruh tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh agama dan masyarakat kalteng, mengajukan ke MK, ini akan di ajukan pada besok hari (Selasa, 22/12/2020) di jakarta langsung,” kata Ben Brahim pada saat menggelar press release di Sekretariat Pemenangan Ben-Ujang, Jalan Imam Bonjol, Senin (21/12/2020) malam.

Baca Juga :  Iran Peringatkan AS! 'Nikmati Harga Bensin Sekarang Sebelum Blokade Mengubah Segalanya'

Sementara itu, Ujang Iskandar mengatakan, kenapa mereka memperkarakan ke MK, pihaknya menilai banyak terjadi kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada proses jalannya Pilgub dan Pilwagub Tahun 2020.

Baca Juga :  Rekor OTT 2026! Bupati Tulungagung Jadi Kepala Daerah Ke-10 yang Terjaring KPK

Keduanya meminta kepada seluruh masyarakat Kalteng, agar dapat bersama-sama mengawal jalannya proses gugatan ini.

“Untuk apa saja pelanggarannya, ikuti saja proses ini. Yang jelas kami menemukan banyak sekali kecurangan-kecurangan yang terjadi. Ini semua bukan semata-mata keinginan kami, tapi keinginan seluruh masyarakat Kalteng yang mendambakan terciptanya pemimpin perubahan,” pungkasnya. (Ra/eni)

Berita Terkait

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 03:58 WIB

Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Berita Terbaru