Apel Gelar Pasukan, Operasi Telabang Kapuas akan DIlaksanakan 14 Hari

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kapuas Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Talabang

Kapolres Kapuas Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Talabang

1TULAH.COM, Kuala Kapuas- Mendekati Bulan Ramadhan dan menyongsong Idul Fitri 1445 H. Polres Kapuas melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Talabang Tahun 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, bertempat dilapangan Polres Kapuas, Senin 4 Maret 2024.

Sebagai Inspektur Upacara yakni Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana. Adapun pasukan dalam upacara Operasi Talabang tersebut meliputi anggota TNI, Polri, SatPol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Tampak hadir dalam Apel Gelar Pasukan ini Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM H Suparman dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kapuas dr Tonun Irawaty Panjaitan.

Saat membacakan amanat Kapolda Kalteng, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana menyampaikan, data jumlah kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polda Kalteng berdasarkan Aplikasi yang dikelola Polda Kalteng. Pada tahun 2023 sebanyak 1148 kejadian. Yang mana jika dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 936 kejadian, maka terjadi kenaikan jumlah laka lantas sekitar 212 kejadian atau 23 persen.

Oleh karena itu dikatakan Kapolres Kapuas yang juga mantan Kapolres Barito Utara ini, dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1445 H dan Harkamtibmas pasca pelaksanaan Pemilu, Polri melaksanakan operasi kepolisian wilayah yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 4-17 Maret 2024 secara serentak diseluruh Indonesia.

“Selama pelaksanaan operasi ini agar dilakukan sejumlah langkah-langkah seperti deteksi dini, observasi dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP Gede Pasek Muliadnyana saat membacakan amanat.

Lebih lanjut, dalam Operasi Keselamatan Talabang ini nantinya akan dilaksanakan penegakan hukum lalu lintas terhadap 7 pelanggaran prioritas diantaranya menggunakan HP pada saat berkendara, mengemudi kendaraan bermotor dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.

“Selanjutnya tidak menggunakan helm, berkemudi dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan septibel/sabuk pengaman dan berkemudi secara ugal-ugalan serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegas Kapolres Kapuas.(*)

Penulis : M Gazali Noor

Editor : Ady

Berita Terkait

Bupati Kapuas HM Wiyatno, S.P. Pimpin Pembukaan TMMD Imbangan ke-124
Gubernur Kalteng Kunjungan ke Kecamatan Kapuas Kuala Didampingi Bupati
Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi SMAN 1 Kuala Kapuas
Keren! BPS Kapuas Dapat Penghargaan dari Kominfosantik Kapuas
Gubernur Kalteng dan Wakil Silaturahmi dengan Jajaran Pemkab Kapuas
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Diserahkan ke Pemkab Kapuas
Era Digitalisasi, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terapkan Tanda Tangan Elektronik
Sosialisasi dan Pendampingan Srikandi oleh Disarpustaka Kapuas: Langkah Maju Perempuan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:45 WIB

Bupati Kapuas HM Wiyatno, S.P. Pimpin Pembukaan TMMD Imbangan ke-124

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:33 WIB

Gubernur Kalteng Kunjungan ke Kecamatan Kapuas Kuala Didampingi Bupati

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:50 WIB

Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi SMAN 1 Kuala Kapuas

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:05 WIB

Keren! BPS Kapuas Dapat Penghargaan dari Kominfosantik Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:06 WIB

Gubernur Kalteng dan Wakil Silaturahmi dengan Jajaran Pemkab Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:52 WIB

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Diserahkan ke Pemkab Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:20 WIB

Era Digitalisasi, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Senin, 5 Mei 2025 - 14:40 WIB

Sosialisasi dan Pendampingan Srikandi oleh Disarpustaka Kapuas: Langkah Maju Perempuan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!