KPK Periksa Eks Bupati Situbondo Terkait Proses Pengadaan di Dinas PUPR

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)

Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Situbondo, Karna Suwandi, pada Selasa, 23 September, terkait pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo.

Pemeriksaan dilakukan di Rutan Negara Klas I Surabaya, Jawa Timur, di mana Karna dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021 hingga 2024.

Baca Juga :  Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa fokus pemeriksaan ini adalah menelusuri lebih jauh mekanisme pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana PEN serta kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.

Dalam kasus ini, Karna Suwandi bersama Kepala Dinas PUPR saat itu, Eko Prionggo, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengatur pemenangan sejumlah paket pekerjaan.

Karna bahkan disebut meminta ijon dari perusahaan yang dimenangkan dengan nilai hingga sepuluh persen dari total proyek.

Baca Juga :  Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Selain itu, Eko Prionggo atas arahan Karna juga diduga menginstruksikan bawahannya untuk merekayasa proses lelang agar perusahaan tertentu keluar sebagai pemenang.

Dari praktik tersebut, Eko meminta imbalan tambahan sebesar 7,5 persen dari nilai pekerjaan dengan total mencapai sekitar Rp5,575 miliar.

Saat ini, KPK masih terus mendalami aliran dana serta menelusuri pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI
Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?
Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah
Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini
Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM
Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera
Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:51 WIB

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB

Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah

Kamis, 5 November 2026 - 13:33 WIB

Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini

Kamis, 5 November 2026 - 08:49 WIB

Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM

Kamis, 5 November 2026 - 08:41 WIB

Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Berita Terbaru