Raperda Disepakati, Legislator Dorong Kesiapan Implementasi di Lapangan

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM, DPRD KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung penerapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disepakati bersama. Persiapan tersebut mencakup sarana, prasarana hingga dukungan anggaran agar regulasi dapat dilaksanakan secara optimal.

Hal tersebut menjadi perhatian DPRD setelah tiga Raperda mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas yang berlangsung di Kuala Kapuas, Rabu, 22 Juli 2026.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kapuas, Sutarno, mengatakan kesiapan pemerintah daerah menjadi bagian penting agar regulasi yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan secara maksimal.

Menurutnya, keberadaan Perda tidak hanya berhenti pada proses pengesahan, tetapi harus diikuti dengan kesiapan perangkat daerah sebagai pelaksana di lapangan.

“Hal ini sangat penting agar ketika ketiga Raperda ini disahkan, seluruh perangkat daerah teknis dapat langsung mengimplementasikannya secara optimal di lapangan,” ujar Sutarno.

Tiga Raperda tersebut masing-masing mengatur tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, pengelolaan sampah, serta perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang pelayanan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Kapuas.

Sutarno menjelaskan, pembahasan Raperda telah dilakukan melalui sejumlah tahapan bersama perangkat daerah terkait dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap substansi regulasi.

Dalam prosesnya, Pansus juga melakukan pendalaman materi serta kajian sebagai bahan penyempurnaan sebelum ketiga Raperda tersebut disepakati untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

DPRD Kapuas berharap setelah ditetapkan menjadi Perda, pemerintah daerah dapat segera menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, termasuk sarana dan prasarana serta penganggaran.

Dengan demikian, regulasi yang telah dibuat tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi dapat benar-benar diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Dadang Hardiwan

Berita Terkait

Legislator Kapuas Thosibae Limin Ingatkan Warga Waspadai Karhutla
DPRD Kapuas Dorong Mahasiswa KKN Bawa Inovasi untuk Masyarakat Desa
Ikiade Kapuas Dorong Penguatan Organisasi melalui Kegiatan Kaji Tiru
HUT Kemerdekaan ke-81, DPRD Kapuas Ajak Warga Perkokoh Persatuan
DPRD Kapuas Apresiasi Penghargaan bagi ASN atas Dedikasi dan Pengabdian
Ketua DPRD Kapuas Dukung Pemberian Remisi sebagai Motivasi Warga Binaan
Ketua DPRD Kapuas Tekankan Pentingnya Kebersamaan dalam Pembangunan Daerah
Ketua Dprd Kapuas Ardiansah Bacakan Uud 1945 Pada Upacara Hut Ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Legislator Kapuas Thosibae Limin Ingatkan Warga Waspadai Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:26 WIB

DPRD Kapuas Dorong Mahasiswa KKN Bawa Inovasi untuk Masyarakat Desa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Ikiade Kapuas Dorong Penguatan Organisasi melalui Kegiatan Kaji Tiru

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

HUT Kemerdekaan ke-81, DPRD Kapuas Ajak Warga Perkokoh Persatuan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:12 WIB

DPRD Kapuas Apresiasi Penghargaan bagi ASN atas Dedikasi dan Pengabdian

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Ketua DPRD Kapuas Dukung Pemberian Remisi sebagai Motivasi Warga Binaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Ketua DPRD Kapuas Tekankan Pentingnya Kebersamaan dalam Pembangunan Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Ketua Dprd Kapuas Ardiansah Bacakan Uud 1945 Pada Upacara Hut Ke-81 RI

Berita Terbaru