1TULAH.COM, DPRD KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas menyepakati sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Sementara itu, satu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih memerlukan pembahasan dan penyempurnaan lebih lanjut.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu, 22 Juli 2026.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, mengatakan pembahasan seluruh Raperda dilakukan dengan mempertimbangkan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) serta masukan dari pemerintah daerah.
Menurutnya, sembilan Raperda telah memenuhi tahapan pembahasan sehingga dapat disepakati bersama untuk diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
“Untuk sembilan Raperda sudah kita sepakati bersama. Selanjutnya akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yohanes.
Sementara untuk Raperda RTRW, DPRD bersama pemerintah daerah sepakat belum melanjutkan pada tahap pengesahan. Masih terdapat sejumlah hal yang perlu dipastikan, terutama berkaitan dengan data dan penataan wilayah.
Yohanes menilai keputusan tersebut merupakan bagian dari kehati-hatian DPRD bersama pemerintah daerah agar regulasi tata ruang yang nantinya ditetapkan benar-benar memiliki dasar data yang jelas dan dapat menjadi pedoman pembangunan daerah.
“Untuk RTRW masih perlu kita lihat dan lengkapi beberapa hal. Kita ingin ketika ditetapkan nanti, regulasinya benar-benar matang dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Menurutnya, aturan mengenai tata ruang memiliki cakupan yang luas karena berkaitan dengan arah pembangunan, pemanfaatan lahan, kawasan permukiman hingga berbagai kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap data dan substansi di dalamnya perlu dicermati secara menyeluruh.
Setelah sembilan Raperda disepakati, proses selanjutnya akan mengikuti tahapan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Yohanes berharap seluruh proses tersebut dapat berjalan lancar sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya mampu mendukung kebutuhan pembangunan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Dadang Hardiwan

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)





















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

