DPRD Kapuas Setujui Sembilan Rancangan Peraturan Daerah

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes

1TULAH.COM, DPRD KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas menyepakati sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Sementara itu, satu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih memerlukan pembahasan dan penyempurnaan lebih lanjut.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu, 22 Juli 2026.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, mengatakan pembahasan seluruh Raperda dilakukan dengan mempertimbangkan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) serta masukan dari pemerintah daerah.

Menurutnya, sembilan Raperda telah memenuhi tahapan pembahasan sehingga dapat disepakati bersama untuk diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

“Untuk sembilan Raperda sudah kita sepakati bersama. Selanjutnya akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yohanes.

Sementara untuk Raperda RTRW, DPRD bersama pemerintah daerah sepakat belum melanjutkan pada tahap pengesahan. Masih terdapat sejumlah hal yang perlu dipastikan, terutama berkaitan dengan data dan penataan wilayah.

Yohanes menilai keputusan tersebut merupakan bagian dari kehati-hatian DPRD bersama pemerintah daerah agar regulasi tata ruang yang nantinya ditetapkan benar-benar memiliki dasar data yang jelas dan dapat menjadi pedoman pembangunan daerah.

“Untuk RTRW masih perlu kita lihat dan lengkapi beberapa hal. Kita ingin ketika ditetapkan nanti, regulasinya benar-benar matang dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Menurutnya, aturan mengenai tata ruang memiliki cakupan yang luas karena berkaitan dengan arah pembangunan, pemanfaatan lahan, kawasan permukiman hingga berbagai kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap data dan substansi di dalamnya perlu dicermati secara menyeluruh.

Setelah sembilan Raperda disepakati, proses selanjutnya akan mengikuti tahapan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Yohanes berharap seluruh proses tersebut dapat berjalan lancar sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya mampu mendukung kebutuhan pembangunan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Dadang Hardiwan

Berita Terkait

Legislator Kapuas Thosibae Limin Ingatkan Warga Waspadai Karhutla
DPRD Kapuas Dorong Mahasiswa KKN Bawa Inovasi untuk Masyarakat Desa
Ikiade Kapuas Dorong Penguatan Organisasi melalui Kegiatan Kaji Tiru
HUT Kemerdekaan ke-81, DPRD Kapuas Ajak Warga Perkokoh Persatuan
DPRD Kapuas Apresiasi Penghargaan bagi ASN atas Dedikasi dan Pengabdian
Ketua DPRD Kapuas Dukung Pemberian Remisi sebagai Motivasi Warga Binaan
Ketua DPRD Kapuas Tekankan Pentingnya Kebersamaan dalam Pembangunan Daerah
Ketua Dprd Kapuas Ardiansah Bacakan Uud 1945 Pada Upacara Hut Ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Legislator Kapuas Thosibae Limin Ingatkan Warga Waspadai Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:26 WIB

DPRD Kapuas Dorong Mahasiswa KKN Bawa Inovasi untuk Masyarakat Desa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Ikiade Kapuas Dorong Penguatan Organisasi melalui Kegiatan Kaji Tiru

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

HUT Kemerdekaan ke-81, DPRD Kapuas Ajak Warga Perkokoh Persatuan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:12 WIB

DPRD Kapuas Apresiasi Penghargaan bagi ASN atas Dedikasi dan Pengabdian

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Ketua DPRD Kapuas Dukung Pemberian Remisi sebagai Motivasi Warga Binaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Ketua DPRD Kapuas Tekankan Pentingnya Kebersamaan dalam Pembangunan Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Ketua Dprd Kapuas Ardiansah Bacakan Uud 1945 Pada Upacara Hut Ke-81 RI

Berita Terbaru