1TULAH.COM-Penyelesaian konflik lahan yang melibatkan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hingga kini masih terus berproses.
Menghindari eskalasi di lapangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim memilih untuk menahan keputusan sementara guna memastikan validitas data.
Langkah hati-hati yang diambil pemerintah daerah ini mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, menilai keputusan menetapkan status quo adalah langkah yang bijak.
Keputusan Berbasis Data: Menghindari Persoalan Baru
Persoalan ini menemui jalan buntu dalam rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) dikarenakan kelengkapan data yang belum terpenuhi secara final. Pemkab Kotim saat ini tengah fokus melengkapi dokumen-dokumen krusial, mulai dari aspek legalitas hingga peta wilayah yang akurat.
Sutik menegaskan bahwa ketergesa-gesaan dalam memutus perkara sengketa lahan hanya akan memicu masalah baru di masa depan.
“Kami mendukung langkah Pemkab Kotim yang tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Penyelesaian konflik seperti ini harus berbasis data yang lengkap dan valid agar adil bagi semua pihak,” ujar Sutik, Senin (27/4/2026).
Menjaga Kondusivitas di Mentaya Hilir Utara
Bagi legislator Kalteng ini, konflik Gapoktanhut Bagendang Raya bukan sekadar urusan administrasi atau legalitas di atas kertas, melainkan menyangkut hajat hidup masyarakat luas yang menggantungkan nasibnya pada lahan tersebut.
Oleh karena itu, pendekatan yang humanis dan sangat hati-hati sangat diperlukan. Sutik mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas keamanan agar tidak terjadi gesekan fisik antarkelompok di lapangan.
“Yang terpenting saat ini adalah menjaga kondusivitas di masyarakat. Semua pihak harus menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan,” tambahnya.
Dorongan Kolaborasi untuk Solusi Permanen
Agar konflik ini tidak berlarut-larut, DPRD Kalteng mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk bersikap kooperatif. Beberapa poin utama yang perlu segera ditindaklanjuti antara lain:
-
Transparansi Data: Kelompok tani maupun pihak terkait harus proaktif menyerahkan bukti-bukti kepemilikan dan peta wilayah.
-
Mekanisme Adil: Tim Terpadu PKS diharapkan bekerja secara transparan tanpa keberpihakan.
-
Edukasi Masyarakat: Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
Sutik berharap sengketa Gapoktanhut Bagendang Raya segera menemukan titik terang melalui mekanisme yang sah dan adil. Penyelesaian yang matang diharapkan dapat menjadi landasan bagi kepastian hukum dan kesejahteraan petani hutan di wilayah Kotawaringin Timur secara berkelanjutan.
“Kita semua menginginkan solusi yang permanen, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui rasa waswas akan status lahan mereka,” pungkasnya. (Ingkit)

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 16 warga negara asing (WNA) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan rencana penipuan daring bermodus love scamming. [Suara.com/Dinda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/deportasi-wna-225x129.jpg)





![Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 16 warga negara asing (WNA) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan rencana penipuan daring bermodus love scamming. [Suara.com/Dinda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/deportasi-wna-360x200.jpg)








