WFH ASN Pemprov Kalteng Mulai Diterapkan, Gubernur Agustiar Sabran Targetkan Efisiensi Energi dan Anggaran

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan kebijakan penerapan kerja dari rumah (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemprov Kalteng untuk meningkatkan efisiensi operasional dan penggunaan energi di perkantoran. (7/4/26)

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan kebijakan penerapan kerja dari rumah (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemprov Kalteng untuk meningkatkan efisiensi operasional dan penggunaan energi di perkantoran. (7/4/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYA – WFH ASN Pemprov Kalteng mulai diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan skema kerja empat hari dari kantor atau work from office (WFO) dan satu hari work from home (WFH) setiap pekan.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional perkantoran sekaligus menekan penggunaan energi di lingkungan pemerintah daerah.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengatakan penerapan sistem kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang pelaksanaan tugas ASN pemerintah daerah melalui mekanisme WFO dan WFH.

“Penerapan sistem kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan tugas ASN pemerintah daerah melalui mekanisme WFO dan WFH, yang juga mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan pemerintah daerah,” jelas Agustiar Sabran di Palangka Raya, Selasa (7 April 2026).

Menurutnya, kebijakan WFH ASN di lingkungan Pemprov Kalteng tidak hanya bertujuan mengurangi hari kerja di kantor, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja aparatur sipil negara agar lebih produktif dan efisien.

Baca Juga :  Renja Perangkat Daerah Kalteng 2027 Dimatangkan, Bapperida Gelar Rakor Penajaman Perencanaan Pembangunan

Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mempercepat transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan.

“WFH diarahkan untuk mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif, efektif, dan efisien, sekaligus mempercepat digitalisasi layanan melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujarnya.

Skema Kerja ASN Senin–Kamis di Kantor

Agustiar menjelaskan bahwa skema yang diterapkan di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah yaitu ASN bekerja dari kantor selama empat hari, Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat diberlakukan sistem WFH.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2026.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya mengatur pola hari kerja, tetapi juga akan disertai evaluasi terhadap jam kerja ASN.

“WFH bukan hanya empat hari kerja dalam seminggu, tetapi jam kerjanya juga akan kami analisis. Kemungkinan akan ada pengurangan jam kerja,” katanya.

Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat menjalankan sistem kerja dari rumah. Pemerintah memastikan bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap wajib bekerja dari kantor untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pengendalian Inflasi Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Pemprov Tekankan Aksi Nyata dan Sinergi Lintas Sektor

“Seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Dorong Efisiensi Listrik dan Internet

Gubernur Agustiar Sabran menilai kebijakan WFH ASN Pemprov Kalteng juga dapat membantu menekan biaya operasional kantor, terutama penggunaan listrik dan internet di sejumlah dinas.

Menurutnya, beberapa dinas yang tidak memiliki layanan langsung kepada masyarakat dapat lebih fleksibel menerapkan sistem kerja dari rumah.

“Di dinas-dinas tertentu banyak fasilitas kantor yang tidak digunakan secara maksimal, tetapi listrik dan internet tetap berjalan. Jika pegawai bekerja dari rumah, otomatis bisa menghemat biaya operasional sekaligus penggunaan energi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penerapan WFH di Kalimantan Tengah masih terus dipelajari agar dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.

“WFH di kita mungkin ada sedikit perbedaan karena disesuaikan dengan kondisi daerah. Bukan hanya empat hari kerja di kantor, tetapi jam kerjanya juga akan kami sesuaikan,” kata Agustiar.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Pelantikan ORADO Kalimantan Tengah 2026 Resmi Digelar, Dorong Prestasi dan Pengembangan Olahraga Domino
Program JKN Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat Lewat Strategi Kolaborasi Layanan Kesehatan
Pengendalian Inflasi Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Pemprov Tekankan Aksi Nyata dan Sinergi Lintas Sektor
Sidak Disiplin ASN, Pj Sekda Kalteng Pastikan Efektivitas WFO-WFH dan Keterbukaan Informasi
Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan HUT ke-69 Kalimantan Tengah 2026, Hadirkan Inovasi dan Festival Budaya
Penutupan Latsar CPNS Kalteng 2025: 280 Peserta Resmi Lulus, Pemprov Dorong ASN Jadi Agen Perubahan
Pemprov Kalteng Luncurkan Skema Kredit UMKM HAGUET, Solusi Bunga 0 Persen untuk 3.000 Pelaku Usaha
Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah Didorong Legal dan Berkelanjutan Melalui Deklarasi APR-KT

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:17 WIB

Pelantikan ORADO Kalimantan Tengah 2026 Resmi Digelar, Dorong Prestasi dan Pengembangan Olahraga Domino

Rabu, 15 April 2026 - 10:09 WIB

Program JKN Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat Lewat Strategi Kolaborasi Layanan Kesehatan

Rabu, 15 April 2026 - 09:59 WIB

Pengendalian Inflasi Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Pemprov Tekankan Aksi Nyata dan Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 11 April 2026 - 22:56 WIB

Sidak Disiplin ASN, Pj Sekda Kalteng Pastikan Efektivitas WFO-WFH dan Keterbukaan Informasi

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan HUT ke-69 Kalimantan Tengah 2026, Hadirkan Inovasi dan Festival Budaya

Jumat, 10 April 2026 - 15:52 WIB

Penutupan Latsar CPNS Kalteng 2025: 280 Peserta Resmi Lulus, Pemprov Dorong ASN Jadi Agen Perubahan

Jumat, 10 April 2026 - 15:43 WIB

Pemprov Kalteng Luncurkan Skema Kredit UMKM HAGUET, Solusi Bunga 0 Persen untuk 3.000 Pelaku Usaha

Jumat, 10 April 2026 - 15:33 WIB

Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah Didorong Legal dan Berkelanjutan Melalui Deklarasi APR-KT

Berita Terbaru

Dongkrak PAD, Pemkab Mura Siapkan Perseroda

Berita

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:59 WIB